Proyek Miliaran Rupiah di Lingga Diperiksa, Kejari Lingga Diduga Panggil KPA, Kontraktor, dan Pejabat PUTR
Kantor Kejaksaan Negeri Lingga.
Lingga, Batamnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga diduga kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pejabat dinas, serta kontraktor yang terlibat dalam sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga.
Pantauan BatamNews pada Rabu dan Kamis (18-19 Juni 2025) lalu memperlihatkan sejumlah orang yang diduga kuat merupakan pejabat Dinas PUTR Lingga, pegawai, serta kontraktor berada di kantor Kejari Lingga sejak pagi hingga menjelang malam.
Kasi Intelijen Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Tengku Firdaus, SH., MH, memberikan respons positif saat dihubungi media.
Baca juga: Pulau Tujuh Pekajang Diklaim Babel, Gubernur: Kita Gugat MK untuk Kembalikan
"Nanti saya coba konfirmasi dulu ke Kejari Lingga," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Sebelumnya, sejumlah kasus dugaan korupsi di Lingga telah menjadi sorotan media lokal maupun nasional, termasuk di Dinas PUTR yang menangani proyek senilai ratusan miliar rupiah pada tahun 2022-2024.
Pada periode tersebut, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lingga dijabat oleh Novrizal, yang kini terpilih sebagai Wakil Bupati Lingga.
Selain itu, beredar rekaman CCTV yang diduga menunjukkan adanya upaya pengaturan proyek di Dinas PUTR untuk kepentingan Pilkada dan Pileg di Lingga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Kepri dan pejabat Dinas PUTR Lingga, termasuk Bendahara Dinas PUTR Agus Patiwijaya yang mengetahui alur keuangan dan proyek di dinas tersebut, belum memberikan tanggapan resmi.

Komentar Via Facebook :