KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara

Gedung KPK RI.

Nurjali

Medan, Batamnews – Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 27 Juni 2025. Kali ini, operasi digelar di Medan, Sumatera Utara.  

"OTT di Medan," konfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi.  

Meski demikian, Fitroh belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai operasi tersebut, termasuk jumlah orang yang diamankan dalam aksi penindakan ini. 

Baca juga: Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi Proyek Bonsai, Kejari Lingga Dikritik: "Jaksa Agung Gahar, Bawahannya Masuk Angin!"

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.  

Operasi ini menjadi bagian dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.  

KPK belum memerinci pihak yang diamankan dalam OTT di Medan hari ini. Kasus yang tengah diusut pun belum dijelaskan pihak KPK.

Baca juga: BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Kajari Lingga Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi Bonsai

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :