Wakil Wali Kota Batam Apresiasi Pengungkapan Kasus Mafia Tanah oleh Polda Kepri
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, saat menghadiri ekspose perkara pemalsuan sertifikat tanah di Polda Kepri.
Batam, Batamnews – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang dalam mengungkap kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah.
Dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, 3 Juli 2025, Li Claudia menyatakan, "Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ini adalah langkah nyata untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat, agar tidak ada lagi korban dari praktik mafia tanah."
Kasus ini bermula pada 2023 ketika seorang warga Tanjungpinang melaporkan kejanggalan saat mengubah sertifikat tanah dari analog ke digital di kantor BPN.
Baca juga: Modus Mafia Tanah di Kepri Terbongkar! 44 Sertifikat Palsu & Penipuan Website Tiruan
Investigasi lanjutan mengungkap jaringan tujuh pelaku dengan modus terorganisir, termasuk berpura-pura sebagai petugas BPN, pihak hukum, hingga anggota satgas untuk menipu korban.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, mengungkapkan, "Dari 247 pemohon (perorangan dan badan hukum), ditemukan 44 sertifikat bermasalah dengan total kerugian Rp16,8 miliar."
Objek tanah yang terlibat tersebar di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Selain sertifikat palsu (SHM/SHGB), ditemukan juga faktur palsu dan dokumen mencatut nama BP Batam.
Baca juga: Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Kepri Terungkap, Kerugian Rp16,8 Miliar
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat dalam memberantas mafia tanah. Li Claudia menekankan, "Terima kasih kepada Kapolda, Polresta Tanjungpinang, ATR/BPN, dan semua pihak yang terlibat. Kerja keras penyidik memberikan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat."
Langkah ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepastian hukum kepemilikan tanah di Kepri.

Komentar Via Facebook :