Sidang Pengesahan Identitas Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra Ditunda, Ubah Nama Mong Siu
Humas Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena.
Batam, Batamnews – Sidang permohonan pengesahan identitas Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, yang semula dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa, 1 Juli 2025, terpaksa ditunda.
Persidangan kini dijadwalkan ulang pada Rabu, 2 Juli 2025 atas permintaan pihak pemohon. Humas PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, menyatakan bahwa penundaan sidang permohonan merupakan hal yang wajar dalam proses peradilan.
"Pemohon meminta agar sidang dilaksanakan besok. Mengenai alasan lebih lanjut, tidak dapat kami jelaskan di sini," ujar Wattimena saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Juli 2025.
Permohonan yang diajukan Li Claudia Chandra mencakup dua tujuan utama, Pertama Pengesahan Perubahan Nama.
Memohon pengesahan bahwa nama Mong Siu (lahir di Dabo Singkep, 24 Mei 1972) telah secara sah berubah menjadi Li Claudia Chandra berdasarkan Penetapan PN Tanjung Pinang tertanggal 23 Januari 1996.
Kedua Konfirmasi Status Kekeluargaan, Memverifikasi bahwa Li Claudia Chandra adalah anak sah dari pasangan Lie Mie Lan (alias Liliana) dan Cin Fu Fa.
Perkara ini tergolong dalam yurisdiksi voluntair (permohonan) dan akan diproses oleh hakim tunggal.
Baca juga: Wawako Li Claudia Kawal Pembongkaran Reklame Tak Berizin di Simpang Kara
Sidang bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat mengikuti jalannya persidangan.

Komentar Via Facebook :