Polda Kepri Gagalkan Peredaran Ratusan Liquid Vape Narkoba, 6 Pelaku Diamankan, Salah Satunya Pejabat Syahbandar

Polda Kepri Gagalkan Peredaran Ratusan Liquid Vape Narkoba, 6 Pelaku Diamankan, Salah Satunya Pejabat Syahbandar

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak enam orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus peredaran narkoba cair berbentuk Liquid Vape, yang diungkap dari sebuah apartemen mewah di kawasan Citra Nagoya Plaza, Batam, pada Minggu malam (29/6/2025).

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menyampaikan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan tiga pelaku pertama di dalam satu unit kamar apartemen. Setelah dilakukan pengembangan intensif, jumlah tersangka bertambah menjadi enam orang.

"Kita langsung mengembangkan tiga pelaku, hasilnya sudah ada enam tersangka dalam kasus ini yang kita amankan," ujar Anggoro, Selasa (1/7/2025) pagi.

Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan bahwa pihaknya juga menyita ratusan botol Liquid Vape yang diduga mengandung zat narkotika dari para pelaku. Tak hanya itu, salah satu tersangka ternyata merupakan pejabat Syahbandar di salah satu pelabuhan resmi di Kota Batam.

"Kita akan rilis secepatnya kasus ini dan kasus lainnya," katanya.

Anggoro menambahkan, saat rilis nanti ada tangkapan yang menonjol yaitu, tangkapan bandar narkoba yang memiliki senjata api jenis pistol, ditangkap di Hotel SP Plaza pada Selasa (24/6/2025) lalu. Selain mengamankan pistol dari pelaku juga diamankan puluhan gram sabu-sabu.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :