Dua Pelaku Jambret Nenek di Batam Ditangkap, Salah Satunya Residivis – Modus Tarik Kalung Emas 

Dua Pelaku Jambret Nenek di Batam Ditangkap, Salah Satunya Residivis – Modus Tarik Kalung Emas 

Kedua Pelaku, saat diamankan Tim Jatanras dan Polsek Lubuk Baja belum lama ini. Foto : IST

Nurjali

Batam, Batamnews – Dua pelaku penjambretan sadis yang kini ditahan di Polsek Lubuk Baja masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya mengaku telah beraksi tiga kali di sejumlah wilayah Batam dengan modus menarik paksa kalung emas korban. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa.  

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, menjelaskan bahwa polisi masih mengembangkan kasus ini. 

"Pelaku mengaku telah beraksi dua kali di wilayah hukum Lubuk Baja dan sekali di Batam Kota," ujar Rangga, Senin, 30 Juni 2025.

Baca juga: Pelarian Berakhir di Ujung Timah Panas, Dua Pelaku Jambret Nenek di Batam Ditangkap Polisi

Modus operandi mereka, lanjut Rangga, adalah berkeliling menggunakan motor untuk mencari korban yang mengenakan kalung emas. 

Saat dirasa aman, mereka langsung mengambil paksa perhiasan tersebut. "Salah satu pelaku adalah residivis," tegasnya.  

Dalam aksinya terhadap seorang nenek berinisial TLK (61 tahun) di kawasan Ruko Permata Regency, Baloi, pelaku hanya berhasil merampas sebagian kalung. 

"Korban sempat mempertahankan liontinnya, sehingga pelaku tidak mengambil seluruh perhiasan," jelas Rangga.  

Kedua pelaku berhasil ditangkap di Batam setelah sempat melakukan perlawanan. Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain. "Kami mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat," tambahnya.  

Tim Jatanras Polresta Barelang dan Sat Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap kedua pelaku pada Minggu, 8 Juni 2025. Dalam pengejaran, polisi sempat menembak betis keduanya karena melakukan perlawanan.  

Baca juga: Mahasiswa Pariwisata di Bintan Diciduk Polisi atas Kasus Pencabulan terhadap Teman Laki-laki

Kejadian ini viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi brutal mereka terhadap TLK. Peristiwa terjadi pada Minggu pagi, 8 Juni 2025, sekitar pukul 07.35 WIB, saat korban sedang olahraga pagi. 

Dua pria berboncengan motor mendekati TLK, mendorongnya hingga terjatuh, lalu merampas kalung emasnya.  

Setelah berhasil kabur, pelaku akhirnya dibekuk polisi. Salah satunya ditemukan bersembunyi di sebuah kamar.  

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, kedua pelaku sudah kami amankan, tetapi penyelidikan masih berlanjut," katanya, Sabtu, 28 Juni 2025.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :