BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Kajari Lingga Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi Bonsai
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Rahmat Sukendar.
Tanjungpinang, Batamnews – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) , Rahmad Sukendar, melayangkan kritik keras terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi proyek bonsai di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Ia mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga karena dinilai gagal menyelesaikan perkara tersebut.
"Sudah cukup toleransi. Kejari Lingga terbukti tidak mampu menuntaskan kasus korupsi bonsai yang sudah lama bergulir," tegas Rahmad dalam keterangannya, Kamis, 19 Juni 2025.
Baca juga: Skandal Bonsai Lingga vs Proyek Studio TVRI Rp10 M: BPI KPNPA RI Minta Kejati Kepri Tegas!
Rahmad menyayangkan tidak adanya kejelasan hukum dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) meski sudah ada surat dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) terkait penanganan kasus tersebut.
"Kami minta Jaksa Agung segera bertindak tegas dan mencopot Kajari Lingga," tegasnya.
Rahmad menilai mandeknya proses hukum di Kejari Lingga menunjukkan kelemahan kinerja dan mengindikasikan adanya permainan dalam penanganan perkara.
"Kalau dibiarkan, masyarakat akan makin hilang kepercayaan terhadap kejaksaan. Ini bukan soal sepele, ini soal integritas penegakan hukum," tambahnya.
Ia juga mengingatkan komitmen Jaksa Agung untuk memberantas korupsi hingga ke daerah. Namun, jika aparat di lapangan mengabaikan arahan tersebut, maka sanksi tegas harus dijatuhkan.
"Jangan biarkan korupsi dipelihara oleh ketidakmampuan atau pembiaran aparat. Copot dan evaluasi total jajaran yang lemah dan terindikasi bermain mata," tegas Rahmad menutup pernyataannya.
Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal di Kepri-Lingga, BPI KPNPA RI Desak Intervensi Mabes Polri
Desakan ini menambah daftar tekanan terhadap Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah konkret dalam pemberantasan korupsi, khususnya di daerah.
Masyarakat kini menunggu respons cepat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait nasib Kajari Lingga dan penyelesaian kasus korupsi bonsai yang masih menggantung.
Komentar Via Facebook :