Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga Tak Kunjung Diproses, Adakah Pejabat Kebal Hukum ?
Apel sejumlah pegawai di Halaman Kantor Bupati Lingga.
Tanjungpinang, Batamnews – Masyarakat Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meragukan kasus pengancaman terhadap wartawan yang diduga melibatkan mantan Sekretaris Dewan Daerah (Sekwan) Lingga, Saparuddin, akan sampai ke meja hijau.
Pasalnya, Saparuddin dikenal sebagai figur berpengaruh dan ditakuti di daerah yang dijuluk Bumi Bunda Tanah Melayu ini.
Dilansir dari radarkepri, Selain Saparuddin, dua nama lain yang disebut memiliki kekuatan politik besar adalah Bupati Lingga, M. Nizar, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia.
Saparuddin sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Lingga.
Baca juga: Meggy Theresia Rares Ditahan, Kasus Korupsi Gedung TVRI Kepri Kembali Berembang
Ketiganya kerap dianggap sebagai orang yang "tidak tersentuh hukum". Salah satu buktinya adalah berbagai kasus dugaan korupsi di era kepemimpinan M. Nizar yang tak kunjung berujung di pengadilan.
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keraguan bahwa kasus ancaman terhadap Kepala Biro Radar Kepri.com, Aliasar, akan diproses secara serius.
"Saya sangat meragukan kasus ini akan berlanjut ke pengadilan. Soalnya, kasus ini sudah berjalan sekitar tujuh bulan tanpa perkembangan berarti," tulis sumber tersebut, Selasa, 10 Juni 2025.
Menurutnya, jika Polda Kepri serius menangani kasus ini, seharusnya sudah ada titik terang.
"Kasus ini sudah tujuh bulan, tapi belum naik ke tahap penyidikan. Apa kendalanya? Jujur saja, Saparuddin orang kuat dan mungkin punya koneksi di Polda atau pusat. Sehingga kasus ini seakan diabaikan," tegas sumber tersebut.
Sumber yang sama menyebutkan, banyak kasus korupsi di Lingga yang tidak diproses secara hukum. Beberapa di antaranya meliputi:
- Dugaan korupsi Dana Desa (DD) kasus bonsai
- Penyimpangan Dana Bansos
- Hilangnya aset di bawah pengawasan Sekda
- Dugaan penyalahgunaan Dana BOS di Dinas Pendidikan
- Perusakan lingkungan
- Penghilangan mesin kapal aset Pemda di Pelabuhan Jagoh
Baca juga: Viral! Perempuan di Tanjungpinang Kehilangan Uang Gaji Rp1,65 Juta, Pemilik Harap Dikembalikan
"Setiap tahun ada temuan dari BPK Perwakilan Kepri, tapi tidak ada tindak lanjut. Seperti peribahasa ‘anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu’," ujar sumber dengan nada frustrasi.
Berdasarkan pantauan batamnews, hingga kini belum ada informasi bahwa aparat penegak hukum (APH) telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait berbagai kasus tersebut. Padahal, beberapa laporan telah disampaikan ke Kejagung, Mabes Polri, dan KPK.
Salah satunya adalah kasus pengadaan tanaman bonsai yang dilaporkan ke Kejagung dan dilimpahkan ke Kejati Kepri, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk Polda Kepri dan Pemkab Lingga, belum memberikan tanggapan resmi.

Komentar Via Facebook :