Pelaku Pencurian di Karimun Diciduk Polisi, Ternyata Residivis!

Pelaku Pencurian di Karimun Diciduk Polisi, Ternyata Residivis!

Tim Resmob Satreskrim Polres Karimun Bekuk pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat (edo)

Nurjali

Karimun, Batamnews – Seorang pemuda berinisial Ra (18) ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Karimun atas dugaan tindak pidana pencurian. Ra diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Karimun.  

Penangkapan dilakukan di sekitar traffic light Jalan A. Yani, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, pada Kamis, 12 Juni 2025. Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya.  

Kanit Resmob Satreskrim Polres Karimun, Ipda Kevin William Cristoper, menyatakan bahwa Ra bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Pelaku sebelumnya telah beberapa kali berurusan dengan polisi terkait kasus pencurian.  

Baca juga: Doni Tewaskan Balita 2 Tahun di Karimun, Kepala Dibenturkan ke Lantai Saat Rewel

"Pelaku pernah ditangkap beberapa tahun lalu, tetapi karena masih di bawah umur, kasusnya tidak dilanjutkan," ujar Ipda Kevin, Jumat, 13 Juni 2025.

Setelah bebas, Ra tidak jera dan kembali melakukan pencurian hingga akhirnya divonis 2 tahun penjara. Namun, usai menjalani hukuman, ia kembali beraksi di sejumlah lokasi di Kabupaten Karimun.  

"Pelaku ini sudah sering berkasus, pernah dipenjara, dan kini kembali melakukan pencurian," tegasnya.  

Ra diketahui menargetkan rumah-rumah warga. Aksinya terekam sejumlah CCTV dan viral di media sosial, salah satunya di Kawasan Kamkong, Kecamatan Meral.  

Baca juga: Polisi Tangkap Doni (25), Calon Ayah Tiri Penganiaya Balita 2 Tahun Hingga Tewas di Karimun

"Pelaku mengaku telah beraksi di 9 TKP, tetapi baru 4 laporan yang kami terima. Barang-barang curian seperti HP, AC, hingga pakaian dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Ipda Kevin.  

Saat ini, Ra telah ditahan di Polres Karimun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :