Doni Tewaskan Balita 2 Tahun di Karimun, Kepala Dibenturkan ke Lantai Saat Rewel

Doni Tewaskan Balita 2 Tahun di Karimun, Kepala Dibenturkan ke Lantai Saat Rewel

Ipda Kevin saat memberikan keterangan pers dalam kasus penganiayaan anak hingga meninggal dunia (edo)

Nurjali

Karimun, Batamnews - Sebuah tindakan keji dilakukan oleh Doni (25) terhadap seorang balita berusia 2 tahun di Karimun. Pelaku tidak hanya sekali atau dua kali menganiaya korban, melainkan berulang kali, hingga meninggalkan memar di sekujur tubuh balita malang tersebut.  

Aksi terakhir terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, 12 Juni 2025. Saat itu, Doni mengaku kesal karena korban yang sedang sakit kerap rewel saat hendak diberi obat. 

Emosinya memuncak, hingga ia memukul wajah balita itu dan membenturkan kepalanya ke lantai ubin dalam kamar.  

Baca juga: Tragis! Balita 2 Tahun di Karimun Tewas Diduga Dianiaya Orang Dekat Ibu Korban

"Pelaku kesal karena korban yang sedang sakit terus rewel saat minum obat. Namun, alih-alih bersabar, ia malah melakukan penganiayaan hingga korban tewas," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polres Karimun, Ipda Kevin William Christoper.  

Dugaan sementara, benturan keras di kepala itulah yang menyebabkan balita dalam kondisi demam tersebut meninggal dunia.  

"Pelaku menjedotkan (membenturkan) kepala korban ke ubin hingga tidak bernyawa," jelas Ipda Kevin.  

Baca juga: Polisi Tangkap Doni (25), Calon Ayah Tiri Penganiaya Balita 2 Tahun Hingga Tewas di Karimun

Diketahui, Doni merupakan pacar dari ibu korban, dan keduanya belum menikah. Saat ini, pelaku telah ditangkap dan kasus sedang diselidiki lebih lanjut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :