Polisi Gadungan Gasak Hape via COD, 4 Pelaku Masih DPO – Korban Dianiya 

Polisi Gadungan Gasak Hape via COD, 4 Pelaku Masih DPO – Korban Dianiya 

Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin saat mengintrogasi Pelaku begal dengan modus, Berpura-pura sebagai Polisi Gadungan. Rabu (11/6) sore. Foto: Tommy Purniawan

Nurjali

Batam,  Batamnews – Aksi kejahatan dengan modus cash on delivery (COD) kembali terjadi. Kali ini, korban tidak hanya kehilangan ponselnya, tetapi juga mengalami penganiayaan oleh komplotan pelaku yang berjumlah tujuh orang. 

Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai anggota polisi, membuat korban takut untuk melawan. Kasus ini berawal dari laporan Febi Febriyani ke SPKT Polresta Barelang pada Rabu, 4 Juni 2025. 

Korban mengaku melakukan transaksi COD dengan pelaku di Halte Kepri Mall. Saat bertemu, pelaku meminta korban mengantarnya ke lokasi ATM terdekat. Korban kemudian naik ke mobil pelaku, tetapi alih-alih menuju ATM, korban justru dibawa ke Punggur.  

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Begal Barelang, Polisi Tembak Kaki Saat Melawan

Di dalam mobil, korban diserang oleh enam orang lainnya. Mereka melakukan kekerasan fisik dan merampas paksa ponsel korban. Salah satu pelaku mengaku sebagai polisi, sehingga korban tidak berani melawan. Setelah itu, korban diturunkan di sekitar Batamkota.  

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, tim Jatanras melakukan pengembangan dan berhasil melacak pelaku. 

Pada Selasa, 10 Juni 2025 malam, Syofandri diamankan di sekitar Hotel Utama. "Perannya sebagai penadah ponsel korban," jelas Zaenal.  

Berdasarkan pengakuan Syofandri, polisi menangkap tiga pelaku lainnya, yaitu Rizky Putra (26), istrinya Kurniasih (32), dan Satna Delviana (30). Mereka diamankan di kos-kosan di Tanjung Pantun, Jodoh. Tiga ponsel juga berhasil disita.  

Zaenal menambahkan, masih ada empat pelaku yang buron, termasuk yang mengaku sebagai polisi. Para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.  

Baca juga: Dor Dor Dor! Kencan Online di MiChat Berujung Begal, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Zaenal mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi. "Jangan lakukan transaksi di tempat tidak wajar. Jika ingin jual-beli ponsel, pastikan di tempat resmi dan aman," pesannya.  

Dengan kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan memilih lokasi transaksi yang terjamin keamanannya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :