Mantan Kapolda Kepri Laporkan 3 Media Online atas Pemberitaan Cemarkan Nama Baik
Mantan Kapolda Kepri Irjen (Purn) Yan Fitri, saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews – Yan Fitri, mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), tidak terima namanya dikaitkan dengan kasus pembekingan lahan bauksit di Lingga oleh tiga media online.
Ia menegaskan bahwa pemberitaan tersebut disebarkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu, sehingga mencemarkan nama baiknya.
"Seharusnya media membangun bangsa, bukan malah merusak tatanan kehidupan sosial yang berkeadilan," ujar Yan Fitri kepada Batamnews, Jumat, 30 Mei 2025 malam.
Baca juga: Polda Kepri Kejar Pemilik Kapal KM. Rizki Laut-IV, Terduga Otak Penyelundupan 10 Ton Solar Ilegal
Ia berharap, laporan yang dilayangkannya ini dapat menjadi pembelajaran bagi media dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, pemberitaan yang menyebar tanpa verifikasi dapat menimbulkan fitnah.
"Kalau nama baik sudah tercemar dan viral, siapa yang mau menggantikannya? Bagaimana cara menggantikannya?" ucapnya retoris.
Yan Fitri mengaku akan meminta pertanggungjawaban media yang memberitakan kasus ini secara sepihak saat persidangan nanti.
Terlebih, ia kini menyandang gelar Dato di Kepri dan harus menjaga reputasinya. Ia yakin masyarakat Melayu juga tidak akan menerima pemberitaan semacam ini.
"Saya juga akan menuntut secara perdata terkait kerugian immaterial yang timbul akibat pemberitaan ini," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 31 Mei 2025 siang, menyatakan bahwa laporan tersebut telah masuk tahap penyidikan. Tiga media online yang terlibat akan diproses lebih lanjut.

Komentar Via Facebook :