Mantan Kapolda Kepri Diperiksa Penyidik Polresta Barelang Terkait Pencemaran Nama Baik
Yan Fitri Mantan Kapolda Kepri, saat memberikan keterangan di Mapolresta Barelang, Jumat (30/5) sore. Foto: Tommy Purniawan
Batam, Batamnews – Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol. (Purn.) Yan Fitri, menghadiri pemeriksaan di Mapolresta Barelang pada Jumat, 30 Mei 2025 sore.
Kedatangannya bertujuan untuk memantau perkembangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya akibat pemberitaan miring di media online Kepri.
Yan Fitri tiba di Sat Reskrim Polresta Barelang mengenakan kaus hitam dan celana jeans biru, didampingi kerabatnya. Ia menegaskan bahwa kedatangannya untuk menanyakan perkembangan laporan atas kasus yang merugikan dirinya.
Baca juga: Siapa Dalang Kapal KM Rizki Laut-IV? Polisi Selidiki Bos Solar Ilegal Bintan ke Batam
"Saya datang untuk meminta klarifikasi perkembangan kasus yang saya laporkan," ujar Yan Fitri saat ditemui di lobi Mapolresta Barelang.
Mantan perwira tinggi bintang dua ini mengaku tidak hanya memantau proses hukum, tetapi juga menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait laporannya. Ia menegaskan bahwa pemberitaan tersebut telah mencemarkan namanya.
"Oleh karena itu, saya melaporkan secara resmi agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, mengonfirmasi bahwa laporan Yan Fitri telah masuk tahap penyidikan. Hingga saat ini, tujuh saksi telah diperiksa, termasuk saksi ahli dari organisasi wartawan.
"Proses masih berjalan, dan jumlah saksi mungkin akan bertambah," jelas Zaenal.
Baca juga: Tiga Petinggi PT Maruwa Kabur dari Indonesia, Termasuk Yutaka Shibata
Ketika ditanya mengapa Yan Fitri melapor ke Polresta Barelang padahal kasusnya viral di Lingga, Zaenal menjelaskan bahwa meskipun laporan bisa dibuat di mana saja, mayoritas saksi berada di Batam.
"Kami menyesuaikan dengan lokasi saksi untuk memudahkan penyidikan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :