Karyawan Maruwa Curhat soal Konflik dengan Perusahaan: Kok Kami yang Disalahkan?
Konflik antara karyawan dan manajemen PT Maruwa Indonesia Batam semakin memanas.
Batam, Batamnews - Konflik antara karyawan dan manajemen PT Maruwa Indonesia Batam semakin memanas. Seorang karyawan mengungkapkan bahwa gejolak internal perusahaan telah terjadi sejak Maret 2025. Gaji mulai dibayarkan terlambat dan tunjangan hari raya (THR) bahkan dicicil.
Puncaknya terjadi pada bulan April, ketika ratusan karyawan mulai dirumahkan secara sepihak. Perusahaan berdalih tidak memiliki dana operasional akibat terhentinya proyek dari mitra mereka di Malaysia.
“Kontrak kami rata-rata sampai bulan September. Tapi sejak April, kami dirumahkan. Alasannya, perusahaan tidak ada uang,” ungkap seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Situasi semakin memburuk ketika janji manajemen untuk membayar gaji pada 23 Mei 2025 tidak ditepati. Ratusan buruh yang telah menunggu sejak pagi hingga dini hari akhirnya melakukan aksi protes dengan memblokade kantor perusahaan.
“Kenapa kami yang justru dibilang tidak ada etika, padahal mereka yang tidak tepati janji,” ujar karyawan lainnya.
Menurut para buruh, Yutaka Shibata, selaku Komisaris PT Maruwa Indonesia, telah beberapa kali mengadakan rapat dengan perwakilan karyawan. Namun, tak ada satu pun yang menghasilkan solusi konkret. Kekecewaan semakin mendalam ketika manajemen justru mendatangkan pengacara.
“Kami tambah kesal karena dia bawa pengacara. Bayar pengacara bisa, tapi bayar kami tidak bisa,” kata salah satu pekerja perempuan.
Buruh itu mengaku bersedia menerima setengah dari gaji bulan April jika memang perusahaan tidak mampu membayar penuh. Bahkan, ia rela pesangon dan tunjangan lainnya tidak dibayarkan—asal ada niat baik dari perusahaan.
“Kami hanya ingin hak kami. Separo pun kami terima. Yang penting jelas,” ujarnya.
Aksi karyawan juga ramai diperbincangkan di media sosial. Unggahan mereka menunjukkan frustrasi mendalam akibat ketidakpastian yang mereka hadapi. Beberapa mengaku sudah menunggu lebih dari 15 jam hanya untuk mendengar janji yang kembali diingkari.
“Kami bukan robot, kami minta hak kami, bukan belas kasihan!” tulis salah satu pekerja dalam unggahan story-nya.
Sampai berita ini ditayangkan, manajemen PT Maruwa Indonesia belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, karyawan menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka dan mempertimbangkan jalur hukum jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat.
Komentar Via Facebook :