Tuntut Gaji Tak Dibayar, Buruh PT Maruwa Memanas: `Kami Capek, Bukan Robot!`

Tuntut Gaji Tak Dibayar, Buruh PT Maruwa Memanas: `Kami Capek, Bukan Robot!`

Ratusan karyawan yang belum menerima gaji sejak tanggal 10 Mei menyampaikan protes keras, menuntut pembayaran hak mereka yang tertunda.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Konflik antara buruh dan manajemen PT Maruwa Indonesia memuncak pada Jumat (24/5/2025). Ratusan karyawan yang belum menerima gaji sejak tanggal 10 Mei menyampaikan protes keras, menuntut pembayaran hak mereka yang tertunda.

Unggahan para buruh di media sosial memperlihatkan luapan emosi atas ketidakjelasan nasib mereka. Mereka mengaku telah menunggu berjam-jam dari pagi hingga dini hari tanpa ada kejelasan, bahkan setelah pihak perusahaan menjanjikan pembayaran gaji pada tanggal 23 Mei.

"Kami datang dari pagi jam 9 sampai jam 2 pagi nunggu gaji, capek wooii! Dia janji tanggal 23 mau bayar, nyatanya malah bawa pengacara, bukan uang," tulis salah satu karyawan dalam unggahan story.

Kemarahan semakin memuncak ketika bos perusahaan asal Jepang datang namun tidak memberikan kepastian. Beberapa komentar netizen bahkan membela pihak manajemen, yang justru memicu reaksi balik dari para buruh.

"Banyak yang bela-belain orang asing, padahal kami yang kerja, kami yang capek. Kalau kalian di posisi kami, kalian pasti ngamuk!" tulis seorang pekerja.

Para pekerja menyatakan bahwa mereka telah mencoba bersabar sejak tanggal 13, namun hasilnya nihil. Mereka mengaku tidak mendapatkan kursi untuk duduk, minum pun ditolak pihak perusahaan, dan satu-satunya upaya mereka adalah menahan bos agar tidak pergi sebelum hak mereka dipenuhi.

“Kami bukan robot, kami minta hak kami, bukan belas kasihan!”

Sejumlah unggahan juga menyindir pihak manajemen yang disebut bisa menyewa pengacara dari Jakarta, namun tidak mampu membayar gaji karyawan.

Hingga berita ini dirilis, pihak manajemen belum memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan pembayaran. Sementara itu, para karyawan menyatakan akan terus memperjuangkan hak mereka dan menempuh jalur hukum jika perlu.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :