Sosok Yutaka Shibata Diam Membisu Saat Dikepung Buruh PT Maruwa Indonesia
Sosok Yutaka Shibata, komisaris utama PT Maruwa Indonesia. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Sosok Yutaka Shibata, komisaris utama PT Maruwa Indonesia, menjadi perbincangan hangat setelah video dirinya berdiri mematung di tengah-tengah aksi protes ratusan buruh viral di media sosial. Shibata disebut memiliki saham sebesar 41 persen di perusahaan manufaktur elektronik asal Jepang tersebut.
“Kami memanggilnya Shibata,” ujar seorang buruh perempuan kepada Batamnews.co.id.
Aksi buruh terjadi di kantor PT Maruwa Indonesia yang berlokasi di Kawasan Bintang Industri II, Tanjunguncang, Batam. Ratusan karyawan perempuan, sebagian besar operator produksi, mengadang Shibata sambil meneriakkan tuntutan mereka. Mereka kesal karena gaji bulan April dan THR tidak dibayarkan, menyusul pengumuman bahwa perusahaan bangkrut sejak awal April 2025.
Dalam video yang viral, Shibata tampak berdiri diam dari siang hingga malam hari. Meski sempat diberi minum dan makanan oleh buruh, ia menolak. Para pekerja bahkan memblokade pintu keluar agar pria asal Jepang tersebut tidak meninggalkan lokasi sebelum ada kejelasan mengenai gaji dan pesangon mereka.
“Dia ada duduk sebentar, tapi minum dan makan yang kita kasih pun dia enggak mau,” ungkap salah satu buruh lainnya.
Profil PT Maruwa Indonesia
PT Maruwa Indonesia merupakan anak perusahaan dari Maruwa Co., Ltd Jepang, yang bergerak di bidang manufaktur komponen elektronik, khususnya Flexible Printed Circuits (FPC). Perusahaan ini berdiri di Batam sejak tahun 1999 dan telah beroperasi selama 25 tahun sebelum dinyatakan tutup secara mendadak.
Maruwa Co., Ltd sendiri bermula sebagai bisnis keluarga sejak awal 1800-an, memproduksi keramik tradisional Jepang. Perusahaan resmi didirikan oleh Yoshiro Kanbe pada 1945 di Seto, Aichi, Jepang, dan kemudian bergeser ke produksi keramik elektronik pada 1960-an. Di bawah generasi kedua, Yoshiki Kanbe, Maruwa melebarkan bisnisnya ke berbagai negara termasuk Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, dan Indonesia.
Saham perusahaan induk Maruwa tercatat di Tokyo Stock Exchange dan Nagoya Stock Exchange, menandakan skala bisnis yang besar dan berskala global.
Namun nasib berbeda dialami unit bisnisnya di Batam. Setelah dinyatakan bangkrut, sebanyak 205 karyawan yang terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 kontrak tidak mendapatkan hak-haknya. Mereka juga mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa adanya surat resmi.
“Bayar gaji kami, bayar gaji kami!” teriak para buruh yang memenuhi halaman kantor PT Maruwa Indonesia.
Hingga kini, proses mediasi dengan pihak perusahaan belum membuahkan hasil karena manajemen telah menyerahkan urusan keuangan kepada likuidator. Pemerintah daerah dan Kementerian Tenaga Kerja diharapkan turun tangan untuk memastikan hak-hak para buruh dipenuhi.
Komentar Via Facebook :