Kepala Sekolah MTSN 1 Batam Jelaskan Kronologi Kekerasan Siswa hingga Patah Tulang

Kepala Sekolah MTSN 1 Batam Jelaskan Kronologi Kekerasan Siswa hingga Patah Tulang

Kepsek MTSN 1 Batam, Khairina (Foto: Ist)

Nurjali

Batam, Batamnews - Pihak MTSN 1 Kota Batam akhirnya angkat bicara terkait kasus kekerasan yang melibatkan siswa mereka dan telah menjadi sorotan publik. Kasus ini bahkan kini ditangani oleh pihak kepolisian.  

Kepala Sekolah MTSN 1 Batam, Khairina, menjelaskan bahwa insiden bermula dari candaan antar siswa. Dua siswa, Vanza Prayoga Alfaros dan Haddad Faturrahman, diketahui mengejek ayah Luqman, siswa lainnya. 

Salah satu ejekan menyebut bahwa ayah Luqman adalah "Masa Kecil Kurang Bahagia" (MKKB), yang didengar oleh adik Luqman, Jihan. Hal ini membuat Jihan menangis dan memicu kemarahan Luqman. 

Baca juga:  Wali Kota Batam Buka Porseni 2025, Tegaskan Pendidikan Sebagai Kunci Masa Depan

"Pada Selasa, 22 April 2025, Luqman tidak dapat menahan emosinya dan memukul serta menendang Haddad dan Vanza saat waktu menjelang salat Ashar," jelas Khairina kepada batamnews.co.id, Selasa, 27 Mei 2025.  

Akibat kejadian itu, Haddad mengalami memar ringan, sementara Vanza mengeluhkan sakit pada bahunya.  

Pada sore harinya, Vanza dibawa pembina asrama untuk dipijat dengan harapan pulih. Keesokan harinya, kasus ini ditindaklanjuti oleh wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK). 

Luqman pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada kedua temannya. Mereka sepakat berdamai di hadapan wali kelas dan guru BK.  

Namun, kondisi Vanza ternyata belum membaik. Pada malam harinya, ia dibawa ke mantri yang biasa menangani santri. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya rontgen, dan pada 24 April 2025, pihak sekolah membawa Vanza ke Klinik Budi Kemuliaan Bengkong. Hasil rontgen menunjukkan adanya patah tulang pada bahu Vanza.  

Pihak madrasah kemudian berkonsultasi dengan ahli ortopedi dari RS Mayapada Jakarta, dr. Windi Martika, yang menyatakan bahwa kondisi Vanza bisa pulih tanpa operasi jika ditangani secara medis dengan baik.  

Khairina menjelaskan bahwa sempat terjadi kendala saat menghubungi orang tua Vanza. Sang ibu awalnya menolak hadir karena ada acara keluarga. Setelah diberi pengertian, barulah ia datang ke sekolah, dan Vanza kembali dibawa ke rumah sakit.  

Namun, pada hari yang sama, terjadi keributan di sekolah saat ayah Vanza datang sambil berteriak mencari Luqman. Kejadian ini sempat membuat suasana di lingkungan madrasah memanas.  

Pihak sekolah tetap berusaha menjalin komunikasi. Pada Jumat, 25 April, pihak madrasah meminta izin menjenguk Vanza, namun ditolak dengan alasan Vanza sedang berobat. 

Ketika beberapa guru mendatangi rumah Vanza, mereka mendapati rumah dalam keadaan kosong. Seorang anak kecil di rumah menyebut bahwa keluarga telah pergi ke kantor polisi.  

"Sesampainya kami di sekolah, kami dikejutkan oleh kedatangan sejumlah polisi berpakaian sipil yang meminta keterangan dan memeriksa lokasi kejadian," ujar Khairina.  

Upaya damai akhirnya membuahkan hasil. Pada 26 April 2025, sejumlah guru kembali mengunjungi rumah Vanza dan berdialog dengan keluarganya. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Luqman telah meminta maaf dan pihaknya bersedia bertanggung jawab.  

Seminggu kemudian, Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Batam datang untuk meminta klarifikasi dan membuka kemungkinan mediasi lebih lanjut.  

Khairina menambahkan bahwa perhatian sekolah terhadap kondisi Vanza terus berlanjut. Wali kelas memantau perkembangannya melalui komunikasi dengan orang tua Vanza. 

Baca juga: Eksekusi Ruko di Bengkong Ricuh, Joyce Lorena Protes: `Saya Pemilik, Kenapa Penyewa yang Digugat?`

Namun hingga kini, Vanza belum kembali ke sekolah. Sudah dua surat panggilan kehadiran dilayangkan, tetapi tidak direspons oleh orang tuanya.  

"Sementara pekan depan, tepatnya tanggal 2 Juni 2025, siswa akan menghadapi ujian sumatif akhir semester," tutur Khairina.  

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Barelang telah menerima laporan dugaan kekerasan terhadap Vanza. Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa.  

"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kekerasan dilakukan oleh satu orang, bukan pengeroyokan," ujarnya, Senin, 26 Mei 2025.  

Saat ini, pelaku masih berstatus sebagai saksi, dan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta yang terjadi.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :