Vanza Prayoga, Siswa MTSN 1 Batam Diduga Dikeroyok Senior di Asrama, Alami Patah Tulang dan Memar Parah

Vanza Prayoga, Siswa MTSN 1 Batam Diduga Dikeroyok Senior di Asrama, Alami Patah Tulang dan Memar Parah

Seorang siswa kelas 1 di MTSN 1 Batam, Vanza Prayoga Alfaros, dilaporkan mengalami pengeroyokan oleh sejumlah senior di jalur asrama sekolah tersebut pada Selasa, 22 April 2025.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang siswa kelas 1 di MTSN 1 Batam, Vanza Prayoga Alfaros, dilaporkan mengalami pengeroyokan oleh sejumlah senior di jalur asrama sekolah tersebut pada Selasa, 22 April 2025.

Akibat kejadian itu, Vanza mengalami luka parah. Berdasarkan hasil pemeriksaan RS Budi Kemuliaan, siswa berusia 12 tahun itu mengalami patah tulang di bahu kanan, lebam di sekujur tubuh bagian kanan, dan cedera di lengan.

Menurut keterangan ibunya, Rosi Sepriyani, pihak sekolah dan asrama tidak segera menginformasikan kejadian kepada keluarga. Ia baru diberitahu dua hari setelah kejadian, yakni pada Kamis, 24 April, setelah kondisi Vanza memburuk dan dirujuk ke rumah sakit.

“Saat hasil rontgen menunjukkan tulang bahu anak saya bengkok dan patah, barulah sekolah panik dan melaporkan ke saya,” ujar Rosi.

Mirisnya, dugaan pengeroyokan ini tak hanya dialami Vanza. Seorang temannya, Hadad, juga disebut sebagai korban dalam insiden yang sama, mengalami lebam dan cedera di bagian rahang.

Pihak Sekolah Diduga Tutup Mata

Keluarga korban menyayangkan sikap pihak sekolah dan asrama yang dinilai menutupi kejadian tersebut. Bahkan setelah satu bulan berlalu, belum ada upaya mediasi ataupun pertemuan antara pihak korban dengan 16 siswa yang diduga sebagai pelaku.

“Kami awalnya berharap kasus ini bisa diselesaikan baik-baik. Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada tindakan jelas dari sekolah,” kata Rosi lagi.

Keluarga korban juga menyebut bahwa pihak sekolah mengaku CCTV rusak, sehingga tidak ada rekaman kejadian sebagai bahan bukti. Padahal, menurut keluarga, pengawasan dan tanggung jawab asrama menjadi bagian penting dari perlindungan siswa.

Sudah Dilaporkan ke Polisi

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Barelang pada 25 April 2025, sebagaimana dibuktikan dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/119/IV/2025/SPKT/Polresta Barelang. Vanza dilaporkan sebagai korban dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Dalam laporan tersebut, sejumlah nama siswa yang menjadi saksi maupun diduga mengetahui kejadian telah dicantumkan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Harapan Keluarga

Keluarga berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama sebagai pihak pembina sekolah madrasah, serta aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan transparan. Mereka juga meminta agar tidak ada perlakuan istimewa atau pengabaian hanya karena pelaku menjelang lulus.

“Anak saya sekolah untuk dididik, bukan disakiti. Kami ingin keadilan,” tegas Rosi, sambil berharap ada dukungan dari masyarakat dan media untuk mengawal proses ini hingga tuntas.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :