Dewi Astuti Diduga di Balik Penyitaan Sabu 2 Ton di Pelabuhan, BNN: Kami Kejar Sampai Kamboja 

Dewi Astuti Diduga di Balik Penyitaan Sabu 2 Ton di Pelabuhan, BNN: Kami Kejar Sampai Kamboja 

Kepala BNN Komjen Martinus Hukom, saat melakukan Konferensi Pers di Dermaga Pelabuhan Bea dan Cukai. Foto: Tommy Purniawan

Nurjali

Batam, Batamnews - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat dua ton di Dermaga Pelabuhan Bea dan Cukai pada Senin, 26 Mei 2025 siang. 

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN, Bea dan Cukai Kepulauan Riau (Kepri), dan TNI AL. Kapal yang diduga digunakan untuk mengangkut narkoba tersebut adalah *Sea Dragon Tarawa*, yang terkait dengan jaringan sindikat Dewi Astuti.  

Kepala BNN, Komjen Pol. Martinus Hukom, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers. 

Baca juga: Tuntutan Mati untuk Satria Nanda, Status Sebagai Aparat Jadi Hal Pemberat

Saat ditanya oleh awak media mengenai apakah kapal tersebut merupakan bagian dari jaringan Freddy Pratama atau Dewi Astuti—dua gembong narkoba internasional asal Indonesia—Martinus menjawab, "Berdasarkan analisis sementara, kapal ini merupakan jaringan Dewi Astuti." 

Martinus juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, pada Selasa (12/5), BNN telah menangkap kapal Aung Toe Toe 99 yang membawa sabu-sabu dan kokain seberat 1,9 ton di perairan Selat Durian. 
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kapal tersebut juga berasal dari jaringan Dewi Astuti. 

"Kami masih menunggu hasil Drugs Signature-nya. Jika cocok, dapat dipastikan narkoba ini milik Dewi Astuti, dan kami akan mengejarnya hingga ke mana pun," tegasnya.  

Untuk memperkuat pengejaran, BNN telah berkoordinasi dengan intelijen dalam dan luar negeri. Berdasarkan informasi awal, Dewi Astuti diduga berada di Kamboja dan masih dalam daftar buronan. 

"Dewi merupakan salah satu jaringan narkoba terbesar di Asia Tenggara. Kami terus menyelidiki keberadaannya saat ini," ujar Martinus.  

Operasi penangkapan ini merupakan hasil pengintaian selama lima bulan. Jaringan tersebut diketahui sering melintasi perairan Kepri saat memasuki Indonesia dari Kamboja. 

Baca juga: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 2 Ton Sabu, 6 Tersangka Ditangkap, 2 WNA Thailand Terlibat 

Salah satu pelaku utama, Acay (pemilik sekaligus nahkoda kapal), masih dalam daftar buron. "Saat ini, enam pelaku telah ditangkap, dan kami masih melakukan penyelidikan mendalam," jelas Martinus.  

Lebih lanjut, Martinus mengungkapkan bahwa keenam pelaku tersebut masing-masing dibayar Rp25 juta per orang, dengan tambahan Rp50 juta jika berhasil mengantarkan narkoba ke tujuan. "Kami juga masih menyelidiki siapa penerima akhir narkoba ini," pungkasnya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :