Chan Chai dan Ka Khao, Duo Gembong Narkoba Asia Tenggara yang Diburu BNN

Chan Chai dan Ka Khao, Duo Gembong Narkoba Asia Tenggara yang Diburu BNN

Chan Chai (Foto: Via Katadata)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Di balik dua kapal yang menyelundupkan hampir 4 ton narkotika ke Indonesia, tersingkap nama dua gembong besar Asia Tenggara: Chan Chai asal Thailand dan Ka Khao yang kini ditetapkan sebagai buronan internasional. Keduanya diduga sebagai dalang utama dari operasi penyelundupan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia.

Chan Chai alias Captain Tui alias Mr. Tan, diduga sebagai pengendali dan pemilik kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa dua ton sabu. Sementara itu, Ka Khao disebut sebagai pemilik kapal The Aungtoetoe 99, yang menyelundupkan 1,2 ton kokain dan 678 kilogram sabu dari kawasan laut Andaman ke perairan Kepulauan Riau.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan bahwa kedua nama tersebut teridentifikasi melalui investigasi gabungan antara BNN, DEA Amerika Serikat, NSB Thailand, Royal Thai Police, dan ONCB Thailand. Berdasarkan hasil penyelidikan, BNN telah menerbitkan red notice dan menetapkan Chan Chai dan Ka Khao sebagai DPO internasional.

“Chan Chai dan Ka Khao bukan sekadar aktor lapangan, mereka pemilik dan pengendali langsung dari dua kapal yang menyelundupkan narkotika senilai lebih dari Rp 5 triliun ke Indonesia,” ujar Marthinus dalam konferensi pers di Batam, Senin (26/5/2025).

Kedua kapal tersebut ditangkap dalam kurun waktu tujuh hari. Sea Dragon Tarawa ditangkap di perairan Tanjung Balai Karimun pada 20 Mei 2025, sementara The Aungtoetoe 99 diamankan pada 13 Mei 2025.

BNN kini juga sedang melakukan uji laboratorium terhadap narkotika yang diamankan guna mengidentifikasi “drug signature”—ciri kimiawi unik dari setiap batch narkotika. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah kedua penyelundupan tersebut berasal dari pabrik dan jaringan sindikat yang sama.

“Jika hasilnya menunjukkan kesamaan komposisi dan struktur kimia, maka kita bisa pastikan bahwa kedua pengiriman ini berasal dari satu jaringan dan mungkin satu produsen besar,” jelas Marthinus.

Pengungkapan dua kasus besar ini bukan hanya menyelamatkan Indonesia dari peredaran sabu dan kokain senilai miliaran rupiah, tapi juga mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh 8 juta jiwa, setara dengan jumlah penduduk Jakarta.

Kini, dunia internasional ikut menyoroti dan mengejar Chan Chai dan Ka Khao, dua nama yang menjadi simbol perlawanan terhadap kejahatan narkotika lintas negara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :