Fakta Baru Terungkap di Dugaan Kasus Penganiayaan Siswa MTSN 1 Batam, Mengerucut ke Satu Pelaku

Fakta Baru Terungkap di Dugaan Kasus Penganiayaan Siswa MTSN 1 Batam, Mengerucut ke Satu Pelaku

Seorang siswa kelas 1 di MTSN 1 Batam, Vanza Prayoga Alfaros, dilaporkan mengalami pengeroyokan oleh sejumlah senior di jalur asrama sekolah tersebut pada Selasa, 22 April 2025.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang tengah menyelidiki dugaan kasus kekerasan terhadap seorang siswa MTSN 1 Kota Batam, Vanza Prayoga Alfaros. Siswa kelas 1 tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan sekolahnya di asrama sekolah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan kekerasan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi sejak laporan dilayangkan oleh pihak keluarga korban.

"Iya, benar ada peristiwa penganiayaan tersebut. Beberapa saksi sudah kami periksa di Satreskrim Polresta Barelang," ujar AKP Debby saat dikonfirmasi pada Senin, 26 Mei 2025.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa tindakan kekerasan ini bukanlah pengeroyokan, melainkan dilakukan oleh satu orang pelaku yang merupakan teman sekolah korban.

"Sampai saat ini, fakta penyelidikan dan pemeriksaan membuktikan bahwa korban bukan dikeroyok, melainkan kekerasan dilakukan oleh satu orang. Namun, terduga pelaku hingga kini masih berstatus sebagai saksi," jelasnya.

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap peristiwa kekerasan ini secara menyeluruh.

Sebelumnya diberitakan, Vanza mengalami luka parah setelah diduga dianiaya oleh sejumlah senior di asrama sekolah pada Selasa, 22 April 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan RS Budi Kemuliaan, siswa berusia 12 tahun itu mengalami patah tulang di bahu kanan, lebam di sekujur tubuh sebelah kanan, dan cedera di lengan.

Ibu korban, Rosi Sepriyani, menyayangkan lambatnya informasi dari pihak sekolah. Ia baru mengetahui kondisi anaknya dua hari setelah kejadian, yakni pada Kamis, 24 April 2025, setelah Vanza dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya memburuk.

"Saat hasil rontgen menunjukkan tulang bahu anak saya bengkok dan patah, barulah pihak sekolah panik dan menghubungi saya," ujar Rosi.

Mirisnya, kasus ini diduga tidak hanya menimpa Vanza. Seorang siswa lain bernama Hadad juga disebut sebagai korban dengan lebam dan cedera di bagian rahang.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Barelang pada 25 April 2025. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/119/IV/2025/SPKT/Polresta Barelang, dengan Vanza dilaporkan sebagai korban dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Dalam laporan itu, beberapa nama saksi dan pihak yang diduga mengetahui kejadian turut dicantumkan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :