Dugaan Pelanggaran Hukum: PT Hermina Jaya Bongkar Segel Kementerian Kelautan RI di Lingga
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) saat memasang garis polisi di PT Hermina.
Batam, Batamnews – Pihak PT Hermina Jaya diduga melepas secara sepihak segel Terminal Khusus (Tersus) yang dipasang oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Segel tersebut terkait persoalan perizinan di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Yang mengejutkan, meski lokasi telah disegel, aktivitas pemuatan bauksit tetap berlangsung. Sebuah kapal tongkang terlihat bersandar di pelabuhan, seakan tidak ada masalah hukum yang sedang dihadapi.
Baca juga: KKP Segel Proyek Tambang PT Hermina Jaya dan Terminal Khusus di Lingga Tanpa Izin, Ini Penyebabnya
Kepala Desa Tanjung Irat, Yanto, mengungkapkan bahwa segel PSDKP telah dilepas oleh pihak perusahaan tanpa izin resmi.
"Semalam pihak perusahaan itu melepas segel yang dipasang oleh PSDKP Batam," kata Yanto saat dikonfirmasi media, Senin, 12 Mei 2025.
Yanto menyebut bahwa rencana pelepasan segel telah direncanakan sejak Sabtu, namun baru dilaksanakan pada Ahad malam.
Lebih mengejutkan lagi, setelah segel dilepas, PT Hermina Jaya langsung melanjutkan aktivitas pemuatan bauksit.
"Baru malam tadi mereka mulai loading. Mereka tidak pernah koordinasi dengan pihak desa. Saya tidak ikut campur, selama masyarakat tidak terdampak langsung," kata Yanto.
Kejanggalan semakin terlihat ketika garis polisi (police line) yang sebelumnya dipasang di sekitar jeti juga sudah tidak ada. Namun, Kepala PSDKP Batam, Samuel Sandi Rundupadang, membantah kabar pelepasan segel tersebut.
Baca juga: Satgas Illegal Mining Diminta Turun Tangan, PT Hermina Jaya Diduga Langgar Aturan Loading Bauksit
"Segel belum kita lepas, masih terpasang," tegas Samuel.
Ia juga mengaku belum menerima laporan resmi mengenai aktivitas pemuatan bauksit yang disebut-sebut telah berjalan kembali.
"Kami belum tahu pasti. Akan kami cek kembali di lapangan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Hermina Jaya belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pelepasan segel sepihak dan kelanjutan aktivitas pemuatan bauksit di lokasi yang disegel.
Komentar Via Facebook :