Santoni Direksi PT BAI Dianggap Tidak Hormati DPR, Diusir dari Rapat Komisi XII
Moment Santoni Direktur PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Santoni, di usir keluar oleh Komisi XII DPR RI.
Jakarta, Batamnews – Direktur PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Santoni, mendapat teguran keras dari Komisi XII DPR RI karena dianggap tidak menghargai proses rapat dengar pendapat (RDP).
Akibatnya, perusahaan yang bergerak di industri alumina tersebut diusir dari ruang sidang pada Rabu, 30 April 2025.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Pati Jaya, menyatakan kekecewaannya karena PT BAI tidak menyiapkan bahan presentasi meski sudah diminta sebelumnya.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Laporkan Mangihut Rajagukguk ke BKD DPRD Batam Dugaan Pemerasan & Penggelapan
"Saya sudah minta tim Anda sampaikan ke direksi untuk menyiapkan paparan. Hari ini, saya merasa tidak dihargai. PT Bintan Alumina tidak pantas ikut rapat ini. Silakan dikeluarkan!" tegas Bambang.
Ia menegaskan bahwa seluruh peserta rapat wajib mematuhi aturan dengan menyiapkan materi sebelum RDP.
"Ini soal penghormatan terhadap institusi DPR. Karena itu, kami minta PT BAI meninggalkan ruangan," tambahnya.
Santoni membantah tuduhan tidak menghormati DPR. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya diberi waktu satu hari untuk mempersiapkan diri.
"Kami tidak sengaja. Kami pikir rapat ini berbeda dengan pertemuan sebelumnya di Batam," ujarnya.
Baca juga: Satgas Illegal Mining Diminta Turun Tangan, PT Hermina Jaya Diduga Langgar Aturan Loading Bauksit
Namun, penjelasan tersebut tidak diterima anggota Komisi XII. Beberapa anggota tetap bersikeras mengusir delegasi PT BAI.
"Ini kesalahan fatal. Segera keluar dari ruang sidang!" kata salah satu anggota dewan.
PT Bintan Alumina Indonesia merupakan perusahaan asal China yang beroperasi di Bintan, Kepulauan Riau, dengan kapasitas produksi 2 juta ton alumina per tahun.
Santoni sendiri dikenal sebagai pengusaha di Tanjungpinang, meski insiden ini mencoret citranya di hadapan DPR.
Komentar Via Facebook :