Ditreskrimsus Polda Kepri Segel Nozzle Pertalite di SPBU Kabil Usai Viral Video Dugaan Penyelewengan BBM
Ilustrasi
Batam, Batamnews – Subdit 4 Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menyegel satu nozzle pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kabil, Nongsa, Batam, Sabtu, 3 Mei 2025.
Penyegelan ini dilakukan setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan dugaan diskriminasi dalam pelayanan BBM.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pelanggan ditolak mengisi Pertalite dengan alasan sedang audit.
Baca juga: Kanopi Tua Roboh di Sekupang, Satu Tewas dan Satu Kritis Akibat Bangunan Lapuk
Namun, tak lama kemudian, seorang pengendara becak motor justru diperbolehkan mengisi BBM menggunakan jeriken di nozzle yang sama. Kejadian ini memicu protes dari pelanggan lain yang menyaksikan.
Kasubdit 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Zamrul Aini, membenarkan bahwa nozzle tersebut telah disegel untuk kepentingan penyidikan.
"Benar, satu nozzle di SPBU tersebut sudah kami segel," kata AKBP Zamrul saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Sabtu, 3 Mei 2025.
Pihaknya juga telah memeriksa operator SPBU yang bertugas saat kejadian. "Satu petugas SPBU telah kami periksa. Kami masih mendalami kasus ini dan akan menetapkan tersangka segera," tegasnya.
Baca juga: Beasiswa Kepri 2025: Rp2,5 Juta untuk D3/S1, Rp4 Juta untuk S2, Daftar di Sini!
Polda Kepri mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Langkah hukum akan terus diambil untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran dan adil.

Komentar Via Facebook :