Polda Kepri Gandeng P2MI, Deklarasi Bersama Perangi TPPO Pertama di Indonesia
Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) saat tiba di Polda Kepri untuk melakukan Deklarasi Bersama Berantas TPPO (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews))
Batam, Batamnews – Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencetak sejarah sebagai Polda pertama di Indonesia yang menggandeng Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk Deklarasi Bersama dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Deklarasi ini merupakan komitmen serius untuk meminimalisir dan menindak tegas praktik TPPO, khususnya di wilayah Kepri yang menjadi jalur strategis keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Pantauan di Mapolda Kepri, rombongan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan disambut langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, bersama jajaran Forkopimda Kepri. Rombongan kemudian langsung menuju Gedung Lancang Kuning (GLK) untuk melaksanakan kegiatan deklarasi.
Dalam sambutannya, Kapolda Asep menyampaikan komitmen Polda Kepri untuk terus fokus memerangi jaringan TPPO. Ia menyoroti bahwa posisi geografis Kepri yang dekat dengan Malaysia dan Singapura menjadi celah empuk sindikat untuk menjalankan aksinya melalui jalur laut.
"Makanya kita mengajak P2MI untuk membuat Deklarasi Bersama TPPO," ujarnya, Jumat, 25 April 2025 siang.
Asep mengaku, saat menjabat Wakapolda Kalimantan Barat juga menjadi jalur PMI ilegal dan perbedaannya dengan Kepri di Kalbar melalui darat sindikat melakukan pelanggaran TPPO. Sementara Kepri yang sangat dekat dengan Malaysia dan Singapura, modus pelaku TPPO melalui jalur laut.
"Dengan adanya deklarasi ini, semoga kita bisa cepat dalam proses hukum dan juga bisa langsung berkoordinasi dengan P2MI," katanya.
Kepada masyarakat, Asep berharap, agar bisa memberikan informasi sekecil apapun terkait TPPO dan peran Ormas juga sangat dibutuhkan. Agar bisa meminimalisir tindakan TPPO di Kepri. "Tahun lalu Kepri peeingkat ketiga pengungkapan TPPO terbanyak di Indonesia, dengan adanya deklarasi ini semoga pelanggaran TPPO turun," ujarnya.
Asep juga menegaskan, jika ada oknum di jajarannya yang melakukan pelanggaran dan juga terlibat dalam kasus TPPO, ia akan mengambil tindakan tegas etik dan pidana, ini menunjukan bukti keseriusan untuk menindak kasus TPPO.
Sementara Abdul Kadir Karding Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengatakan, kerjasama ini merupakan Polda pertama di Indonesia yang mengajak P2MI melakukan Deklarasi Bersama. "Saat kita diajak Deklarasi oleh Polda Kepri, kita menyambut baik dan semoga Polda Kepri serius menindak pelanggar TPPO," katanya.
Ia menambahkan, tujuan deklarasi ini untuk bisa menindak pelaku kekerasan terhadap pekerja migran indonesia (PMI), karena PMI merupakan penghasil devisa terbesar. Dari 95 persen PMI yang mengalami kekerasan dan mendapatkan perlakuan tidak adil adalah PMI yang masih dengan cara ilegal. Karena tidak terdata di sistem, sehingga tidak mengetahui siapa yang mempekerjakan.
"Makanya PMI yang mengalami kekerasan tidak bisa membuat laporan, karena masuk secara ilegal," pungkasnya.
(Tommy Purniawan)
Komentar Via Facebook :