Fakta Terbaru Viral Video Pesta Tahanan di Rutan Pekanbaru, Diduga Ada Miras dan Narkoba
Tangkapan layar video napi di Rutan Pekanbaru.
Pekanbaru, Batamnews – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pendek yang diduga menampilkan sejumlah pria sedang berpesta dengan alunan musik DJ di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Pekanbaru.
Video tersebut memicu kecurigaan kuat adanya aktivitas tidak wajar, termasuk dugaan konsumsi miras dan narkoba oleh para tahanan.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pria asyik bergoyang mengikuti irama musik DJ, sementara beberapa lainnya terlihat duduk santai sambil bermain ponsel.
Yang lebih mengejutkan, tampak sejumlah minuman berjejer di depan mereka, termasuk botol dengan pipet yang diduga sebagai alat untuk menghisap narkotika.
Baca juga: Pro-Kontra Legalisasi Ganja & Kratom di Indonesia: BNN Libatkan KemenHAM
Merespons viralnya video tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika segera menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setempat guna melakukan razia gabungan.
"Benar, sudah saya instruksikan Kasat Narkoba untuk segera melakukan operasi gabungan. Melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan," tegas Kombes Jeki, Selasa, 15 April 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada peredaran narkoba atau aktivitas ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Video yang diduga diambil di dalam Rutan Pekanbaru itu memicu kemarahan warganet. Banyak yang mempertanyakan bagaimana kegiatan semacam itu bisa terjadi di dalam lingkungan tahanan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan.
Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, termasuk jika terbukti ada oknum petugas yang terlibat atau membiarkan aktivitas tersebut.
Baca juga: Progres Rempang Eco-City: 72 Kepala Keluarga Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
"Tidak boleh ada ruang untuk narkoba, apalagi di dalam tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan," tegas Kombes Jeki.
Rencananya, razia gabungan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat melibatkan pihak Rutan, Lapas, dan instansi terkait. Pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang atau aktivitas yang melanggar aturan di dalam penjara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rutan Kelas IIA Pekanbaru belum memberikan pernyataan resmi terkait viralnya video tersebut. Namun, upaya penindakan telah dilakukan untuk mengusut tuntas kebenaran informasi yang beredar.
Komentar Via Facebook :