Diisolasi 7 Hari, Makan Nasinya Berpasir: Wan Rahmat Kurniawan Bongkar Kekerasan Penyidik di Sidang Satria Nanda
Wan Rahmat saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam (Foto: Tommy Purniawan)
Batam, Batamnews - Sidang kasus Satria Nanda cs dengan agenda keterangan saksi semakin memanas. Selain mengungkap keterlibatan oknum kepolisian, sidang ini juga mengekspos kecerobohan pihak kepolisian dalam menangani perkara narkoba.
Sidang keterangan saksi kesembilan ini menarik perhatian karena menghadirkan Wan Rahmat Kurniawan sebagai saksi. Sidang yang terbuka untuk umum ini digelar di ruang sidang utama pada Rabu, 30 April 2025 sore.
Dalam kesaksiannya, Wan mengaku tidak pernah diperiksa secara resmi sebagai saksi. Ia justru ditahan karena dianggap sebagai tersangka oleh penyidik.
Baca juga: Buron Kasus Pelecehan Seksual di Tanjungpinang, Candro Maikel Ditangkap di Batam
Ia mengaku kaget ketika harus menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi di dalam sel tahanan Polda Kepri.
"Karena diintimidasi, saya akhirnya menandatangani BAP itu. Penyidik menyuruh saya memilih antara keluarga atau Nusa Kambangan," ujarnya.
Selama di tahanan Polda Kepri, Wan mengaku mendapat perlakuan tidak wajar. Aksesnya untuk bertemu keluarga dan pengacara ditutup oleh Kompol Komarudin. Ia merasa tersiksa selama proses penyidikan hingga sekarang.
Ketika mengajukan praperadilan—haknya untuk mencari keadilan—ia justru semakin diintervensi dan diisolasi di Rutan Barelang.
"Saat diisolasi, mental saya terganggu. Makanan di sana tidak layak, bahkan nasinya berpasir," kenangnya.
Selain isolasi selama tujuh hari, Wan juga kehilangan komunikasi dengan istri dan pengacaranya.
"Karena tidak kuat menghadapi tekanan, akhirnya saya menghentikan rencana pengajuan praperadilan," tuturnya.
Wan membantah seluruh isi BAP yang dibacakan JPU. Dalam dakwaan, ia dituduh menjual satu kilogram narkoba kepada Azis—klaim yang ia tolak.
"Saya menolak BAP itu karena isinya tidak sesuai dengan fakta," tegasnya.
Wan mengaku mengenal Azis sejak lama karena satu angkatan di kepolisian pada 2001. Namun, mereka tidak akrab karena berbeda satuan.
"Saya baru sering berkomunikasi dengan Azis saat mengembangkan kasus Ayah Maruf," jelas Wan.
Menurut Wan, Ayah Azis adalah bandar narkoba besar di Kampung Aceh. Ia berkoordinasi dengan Azis hanya untuk melacak keberadaan Ayah Azis.
"Saya hanya kenal Azis sebatas itu. Tidak pernah sekalipun menjual narkoba seperti yang didakwakan," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :