Sidang Kasus Sabu 35 Kg Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Ricuh, Tersangka Wan Rahmat Mengamuk Usai Sidang
Wan Rahmat saat tiba di ruang sidang PN Batam. (Foto: Tommy/Batamnews)
Batam, Batamnews – Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram yang melibatkan anggota Satresnarkoba Polresta Barelang kembali diwarnai ketegangan. Kali ini, salah satu terdakwa, Wan Rahmat, mengamuk saat hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan usai sidang di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/4/2025) malam.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin oleh Hakim Ketua Tiwik, dengan anggota majelis hakim Douglas Napitupulu dan Andi Bayu, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iqram, Ali Naek, dan Haryo, serta belasan kuasa hukum para terdakwa.
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi keenam, Jaka Surya, dan saksi ketujuh, Junaidi, yang merupakan penyidik pembantu dalam pengungkapan kasus narkoba pada Agustus 2024 lalu. Sidang sempat molor dari jadwal yang direncanakan pukul 11.00 WIB, karena padatnya antrean perkara.
Panas di Ruang Sidang: Perdebatan Waktu Penangkapan Picu Ketegangan
Awalnya, jalannya sidang berlangsung lancar saat Jaka Surya memberikan kesaksian selama hampir dua jam. Namun, ketegangan mulai meningkat saat JPU mulai memeriksa saksi Junaidi, terutama ketika terjadi perbedaan keterangan soal waktu penangkapan. Jaka menyebut penangkapan terjadi pukul 00.10 WIB, sementara Junaidi mengaku sekitar pukul 23.45 WIB.
Ketidaksesuaian ini memicu adu argumen antara JPU dan tim kuasa hukum. Salah satu pengacara dari pihak Wan Rahmat sempat bersuara keras, "Jangan terlalu didesak saksi ini JPU, kan tadi sudah dijawab oleh saksi jam penangkapannya," katanya dengan nada tinggi.
Hakim Ketua Tiwik langsung bereaksi cepat dan mengetuk palu beberapa kali sambil berkata tegas, "Diam semua!" Ia menilai pengacara Wan Rahmat telah bertindak tidak sopan karena memotong jalannya pemeriksaan tanpa izin kepada majelis.
Karena suasana makin tidak kondusif dan beberapa kali terjadi interupsi tak beraturan, Hakim Tiwik memutuskan menunda sidang. "Kalau seperti ini sidang dihentikan. Sudah beberapa kali tidak ada yang mau mengalah. Sidang ditunda besok," ujarnya sebelum mengetuk palu tiga kali.
Amukan di Luar Sidang: Wan Rahmat Luapkan Emosi
Ketegangan tidak berhenti di ruang sidang. Saat para tahanan digiring keluar ruang sidang dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan, Wan Rahmat tiba-tiba meledak emosi. Ia melontarkan makian dan terlihat meluapkan kemarahan terhadap sesama tahanan, diduga karena keterangan saksi dan rasa kecewa terhadap pimpinan yang membuatnya harus kehilangan karier di kepolisian.
“Ia marah besar. Sampai istri beliau menangis sambil menenangkan," ujar salah satu saksi mata di lokasi. “Sudah, Pa... Sudah,” ujar sang istri sambil memegang tangan Wan Rahmat yang terlihat sangat terpukul.
Kericuhan berhasil diredam setelah petugas keamanan memberikan pengawalan ketat. Seluruh tersangka akhirnya dimasukkan ke dalam dua mobil tahanan, dengan Satria Nanda menjadi orang terakhir yang dibawa dengan pengawalan ketat anggota Sabhara.
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber pengadilan, kemarahan Wan Rahmat dipicu oleh rasa kecewa mendalam terhadap pimpinan dan sistem yang ia anggap membuatnya terseret dalam kasus ini dan akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik, mengingat banyaknya dinamika yang terjadi di ruang sidang dan banyaknya pihak internal kepolisian yang terseret.
Komentar Via Facebook :