Tokoh Masyarakat Laporkan Mangihut Rajagukguk ke BKD DPRD Batam Dugaan Pemerasan & Penggelapan
Moody Tokoh masyarakat Indonesia Timur saat menyerahkan bukti-bukti pelanggaran Mangihut ke Kantor BKD DPRD Kota Batam.
Batam, Batamnews - Tokoh masyarakat Indonesia Timur secara resmi mendatangi kantor Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Kota Batam pada Rabu, 30 April 2025 pagi.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pemberitaan viral terkait Mangihut Rajagukguk yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penggelapan.
Moody, bersama sejumlah warga, menyerahkan surat aduan ke BKD sebagai bentuk kekecewaan terhadap tindakan Mangihut yang dinilai merusak moral, etika, dan wibawa sebagai wakil rakyat.
Baca juga: DPC PDIP Batam Segera Panggil Mangihut untuk Klarifikasi Internal Soal Dugaan Pemerasan
"Semestinya wakil rakyat memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya," ujar Moody.
Melalui laporan ini, Moody berharap BKD mengambil tindakan tegas terhadap Mangihut Rajagukguk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita merasa malu, mengapa ada oknum DPRD yang moralnya seperti ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Moody menegaskan bahwa masyarakat berhak memantau kinerja anggota DPRD serta mengawasi fungsi kontrol dewan.
Ia juga meminta agar tidak ada intervensi dalam proses penyidikan jika kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian. "Proses hukum harus berjalan netral," tegasnya.
Baca juga: Viral Kasus Mangihut Rajagukguk, PDI Perjuangan: Ini Murni Tindakan Pribadi
Menanggapi hal tersebut, Ketua BKD DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli, mengonfirmasi telah menerima surat aduan tersebut. "Sudah saya terima suratnya," kata Fadli.
Ketika ditanyai langkah selanjutnya, Fadli menyatakan akan berkoordinasi dengan seluruh anggota BKD DPRD Kota Batam untuk membahas laporan tersebut.
"Kami akan bahas secara internal dalam waktu dekat. Hasilnya akan ditentukan setelah rapat," jelasnya.
Komentar Via Facebook :