Kasus Dugaan Penipuan Mangihut Rajagukguk Memanas, Kuasa Hukum Siapkan Laporan ke BKD DPRD Batam

Kasus Dugaan Penipuan Mangihut Rajagukguk Memanas, Kuasa Hukum Siapkan Laporan ke BKD DPRD Batam

Kuasa hukum D, Natalis N Zega, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi membuat laporan di Mapolresta Barelang pada Minggu (27/4/2025) lalu. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Mangihut Rajagukguk, anggota DPRD Kota Batam, kian memanas. Selain telah resmi dilaporkan ke Polresta Barelang, tim kuasa hukum dari seorang pengusaha berinisial D kini tengah mempersiapkan langkah hukum berikutnya, yaitu melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Batam.

Kuasa hukum D, Natalis N Zega, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi membuat laporan di Mapolresta Barelang pada Minggu (27/4/2025) lalu. Tak hanya itu, saat ini berkas tambahan juga tengah disiapkan untuk mengadukan Mangihut ke BKD.

"Kita lagi persiapkan berkasnya. Jika sudah lengkap, kita akan segera laporkan Mangihut ke BKD DPRD Kota Batam," ujar Natalis kepada Batamnews, Selasa (29/4/2025) pagi.

Dalam laporan di Polresta Barelang, Natalis dan kliennya sudah menjalani pemeriksaan intensif di Unit VI Satreskrim sejak pagi hingga malam. Sejumlah bukti kuat, seperti percakapan, bukti transfer, foto, dan dokumen lainnya, telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan penyelidikan.

Permasalahan ini bermula dari kerja sama bisnis antara klien Natalis dan Mangihut dalam proyek dredging atau pendalaman alur laut yang dilakukan oleh PT Mantara untuk PT SMOE pada tahun 2023. Proyek tersebut menghasilkan pasir seatrium bernilai tinggi.

"Mangihut meminta sejumlah uang dan saham kepada klien kami, dengan dalih untuk biaya koordinasi dengan pihak Polda Kepri dan Polresta Barelang," jelas Natalis.

Tak berhenti sampai di situ, Natalis juga mengungkapkan bahwa kliennya mengalami teror dari orang tak dikenal (OTK) yang mendatangi kediamannya pada Sabtu malam. Ia menduga teror tersebut berkaitan dengan mencuatnya kasus ini ke publik.

"Bukan hanya kasus penipuan saja, klien saya juga diteror dan diduga ada intimidasi terhadap klien saya sejak masalah ini mencuat," akunya. 

Menanggapi laporan ini, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin membenarkan, adanya laporan oknum DPRD Kota Batam. Namun, jajarannya masih melakukan penyelidikan atas laporan penipuan dan penggelapan ini. "Laporannya masih didalami oleh penyidik," kata Zaenal. 

Jika ada unsur akan laporan itu, Zaenal mengaku akan mingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun hal itu, masih didalami oleh jajarannya. "Laporannya baru masuk, kita masih dalami kasus ini," ujarnya. 

(Tommy Purniawan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :