Kapolresta Barelang: Pelaku Penikaman Anak di Batam Harus Ditemukan!
Korban penusukan saat membuat laporan ke Mapolsek Batamkota.
Batam, Batamnews – Kapolresta Barelang memerintahkan jajaran Satuan Reskrim dan Polsek Batam Kota untuk mengejar pelaku penikaman terhadap seorang anak di Perumahan Bida Asri, Rabu, 16 April 2025.
Perintah ini menjadi perhatian serius mengingat korban masih di bawah umur dan modus operandi pelaku tergolong baru.
"Saya perintahkan seluruh Sat Reskrim, baik di tingkat Polres maupun Polsek, untuk memburu pelaku sampai ditemukan," tegas Kapolresta saat dikonfirmasi di Mapolresta Barelang, Kamis, 17 April 2025.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Ditusuk OTK Usai Mengaji, Polisi Selidiki Motif dan Buru Pelaku
Menurutnya, kasus ini menjadi prioritas karena korban adalah anak di bawah umur dan pelaku menggunakan metode yang tidak biasa. Korban, yang baru pulang mengaji, tiba-tiba didekati oleh pelaku sebelum akhirnya ditikam.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Kapolresta menyatakan bahwa pelaku dan korban tidak saling mengenal. Keluarga korban juga menyatakan tidak memiliki konflik dengan pihak mana pun. "Orang tua korban mengaku tidak ada masalah dengan siapapun," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta juga mengimbau masyarakat Batam untuk lebih waspada terhadap orang asing di sekitar lingkungan dan segera melaporkan perilaku mencurigakan kepada perangkat RT/RW.
Baca juga: Remaja di Batam Jadi Korban Penusukan Usai Mengaji, Pelaku Masih Diburu
Selain itu, orang tua diminta untuk mengawasi anak-anak saat beraktivitas di luar sekolah. "Jika perlu, dampingi anak saat melakukan kegiatan ekstrakurikuler," pesannya.
Komentar Via Facebook :