Rosdiana Mundur, Dedi Abrianto Resmi Jadi Plt. Direktur RSUD Kabupaten Karimun

Rosdiana Mundur, Dedi Abrianto Resmi Jadi Plt. Direktur RSUD Kabupaten Karimun

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

Nurjali

Karimun, Batamnews - Kabar mundurnya Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karimun, Rosdiana, telah dikonfirmasi oleh Humas RSUD Muhammad Sani, Anriani. 

Pengunduran diri Rosdiana diperkuat dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD, yakni Kepala Bidang Pelayanan RSUD Muhammad Sani, Dedi Abrianto.

"Benar, pergantian ini efektif per 3 Maret 2025. Selain menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan, dr. Dedi Abrianto kini juga melaksanakan tugas sebagai Plt. Direktur," kata Anriani pada Jumat, 7 Maret 2025.

Baca juga: Identitas Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Taman Hijau Karimun Terungkap

Anriani menjelaskan bahwa alasan pengunduran diri Rosdiana adalah untuk fokus mengembangkan klinik kesehatan swasta miliknya. 

"Beliau menyampaikan bahwa kliniknya akan dilakukan pengembangan," ujar Anriani.

Selain itu, Rosdiana, yang merupakan dokter spesialis saraf di RSUD Muhammad Sani, juga ingin lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada pasien. 

Meski tidak lagi menjabat sebagai direktur, Rosdiana akan tetap melanjutkan tugasnya sebagai dokter spesialis di RSUD Muhammad Sani.

"Beliau juga ingin fokus pada pelayanan, karena sebelumnya harus membagi waktu antara tugas di poli dan sebagai direktur," tambah Anriani.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di DLH Karimun Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Pergantian direktur ini telah menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyaknya ucapan dan tanggapan dari masyarakat terkait perubahan kepemimpinan di RSUD Kabupaten Karimun.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :