Mengejutkan! Dirut RSUD Muhammad Sani Karimun Mengundurkan Diri Setelah 2 Tahun Menjabat
RSUD Muhammad Sani, Karimun.
Karimun, Batamnews - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani, dr Rosdiana, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Dr Rosdiana sebelumnya dilantik secara resmi oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, pada Agustus 2022 lalu, dan masa jabatannya sebenarnya dijadwalkan selesai pada 2027 mendatang. Namun, pengunduran dirinya yang mendadak ini mengejutkan banyak pihak, mengingat masa jabatannya baru berjalan selama dua tahun.
Kabar mengenai pengunduran diri ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, ketika dikonfirmasi pada Selasa, 21 Januari 2025.
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Islamic Centre Kundur: Kerugian Negara Rp294 Juta
"Kami sudah menerima kabar soal pengunduran diri itu, akan tetapi sampai hari ini surat resmi dari bersangkutan belum masuk ke kita. Informasinya masih on proses di internalnya," kata Sudarmadi, Selasa siang.
Menurut Sudarmadi, pengunduran diri dr Rosdiana secara prosedural harus melalui proses resmi. Surat permohonan pengunduran diri nantinya akan ditujukan terlebih dahulu kepada Bupati Karimun untuk mendapat persetujuan.
"Kalau surat sudah masuk ke Bupati, nanti surat itu akan dilanjutkan ke kami, untuk kemudian ditunjuk PLT-nya," jelasnya.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II di Karimun Resmi Ditutup, 876 Orang Mendaftar
Setelah surat diterima dan disetujui, pihak BKPSDM akan segera memproses penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) yang akan menggantikan posisi sementara sebagai Dirut RSUD Muhammad Sani.
Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu alasan pengunduran diri dr Rosdiana adalah agar ia dapat fokus mengurus dan mengembangkan klinik kesehatan miliknya. Seperti diketahui, selain menjabat sebagai Direktur RSUD Muhammad Sani, dr Rosdiana juga memiliki klinik kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus.
Komentar Via Facebook :