Narapidana Kasus Narkoba di Polres Lingga Meninggal Dunia di RSUD Dabo Singkep Akibat Serangan Jantung
Ilustrasi
Lingga, Batamnews – Seorang narapidana kasus narkoba yang ditahan di Polres Lingga meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep pada Senin malam 11 Februari 2025. Kejadian tersebut dikonfirmasi oleh Wakapolres Lingga, Kompol Andi Sutrisno.
“Benar, satu orang tahanan Polres Lingga yang merupakan terpidana kasus narkoba meninggal dunia di RSUD Dabo Singkep. Kejadian ini terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.36 WIB,” ujar Andi Sutrisno.
Menurut Kasi Dokes Polres Lingga, Aipda Tigor Micael Simarmata, penyebab kematian narapidana tersebut adalah serangan jantung.
“Berdasarkan keterangan dokter UGD RSUD Dabo Singkep, penyebab meninggalnya narapidana ini adalah serangan jantung,” jelas Tigor.
Tigor menuturkan bahwa sebelumnya narapidana tersebut mengalami demam ringan. Setelah mendapatkan perawatan dan obat penurun demam, kondisinya sempat membaik.
Namun, sekitar pukul 18.00 WIB, narapidana tersebut mulai muntah-muntah dan mengeluh sesak napas.
“Melihat kondisi tersebut, petugas piket jaga tahanan segera menghubungi Dokes Polres Lingga untuk memeriksa keadaan narapidana,” kata Tigor.
Setelah melakukan pemeriksaan, tim Dokes Polres Lingga memutuskan untuk membawa narapidana tersebut ke RSUD Dabo Singkep untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Wajahnya terlihat pucat, muntah-muntah tiga kali, dan tingkat SPO2-nya menurun. Kami meminta izin untuk membawanya ke RSUD menggunakan ambulans,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Pelajar SMP Disekap dan Dianiaya oleh Sekuriti Kawasan Botania II Usai Dituduh Mencuri
Sekitar pukul 19.05 WIB, kondisi narapidana tersebut semakin memburuk dan tidak sadarkan diri.
Meskipun telah mendapatkan tindakan medis, nyawa narapidana tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Rencananya, jenazah dibawa ke Tanjungpinang menggunakan kapal laut untuk dimakamkan oleh keluarga.

Komentar Via Facebook :