Sempat Kejar-kejaran di Lautan, Ini Kronologi Pengungkapan 87 Kilogram Sabu-sabu di Bengkalis

Sempat Kejar-kejaran di Lautan, Ini Kronologi Pengungkapan 87 Kilogram Sabu-sabu di Bengkalis

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar ekspose penangkapan jaringan narkoba internasional.

Nurjali

Riau, Batamnews – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar ekspose penangkapan jaringan narkoba internasional pada Selasa, 18 Februari 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dan dihadiri oleh Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar. 

Turut hadir dalam acara tersebut, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, Dirnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, serta jajaran Polres Bengkalis.

Kapolda Riau menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Bengkalis ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. 

Hal ini terlihat dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sebanyak 87,686 kilogram sabu-sabu dan 51.882 butir pil ekstasi. 

Baca juga: 251 Gram Sabu dan Ganja Disita, 16 Pengedar Narkoba di Tanjungpinang Diamankan

“Ini sangat luar biasa. Saya sampaikan apresiasi kepada Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba, dan timnya,” ungkap Irjen Iqbal saat memulai ekspose. 

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar sepanjang ia memimpin Polda Riau. 

“Ini yang paling luar biasa. Apalagi sindikat yang ditangkap ini berskala internasional. Tim kami di lapangan berhasil membongkar permainan mereka dengan teknik yang profesional dan melibatkan stakeholder lainnya,” jelas Irjen Iqbal.

Polres Bengkalis berhasil menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba jaringan internasional pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Penangkapan berlangsung di Perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Dua tersangka yang diamankan berinisial JM alias Bo (35) dan IF alias In (21). 

Dalam proses penangkapan, petugas sempat terlibat kejar-kejaran dengan pelaku di lautan. Kedua pelaku diketahui menggunakan speed boat berkecepatan tinggi dalam upaya menyelundupkan narkoba ke wilayah Riau. 

“Kami sempat kesulitan mengejar mereka karena menggunakan kapal cepat. Namun, berkat koordinasi yang baik dan dukungan dari berbagai pihak, akhirnya kami berhasil menangkap mereka,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan.

Baca juga: Polsek Tebing Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian di 5 Lokasi, Sita Barang Bukti Beragam

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 87,686 kilogram sabu-sabu dan 51.882 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung proses hukum terhadap kedua tersangka. 

Kapolda Riau menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengejar dan mengungkap jaringan narkoba lainnya yang mungkin masih beroperasi,” tegas Irjen Iqbal.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Riau berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :