Kuasa Hukum Pemilik Lahan di Desa Sugi Apresiasi Kasat Intelkam Polres Karimun dalam RDP di DPRD Karimun
Jufri Hardika dan Patas, selaku kuasa hukum masyarakat pemilik lahan dengan surat sporadik.
Karimun, Batamnews - Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai permasalahan lahan mangrove di Desa Sugi berlangsung alot dan penuh interupsi pada Rabu, 5 Februari 2025. Rapat yang digelar sejak pagi tersebut bahkan harus diskors untuk istirahat makan dan sholat.
Dipimpin oleh Ketua Komisi I, Anwar Hasan, dan didampingi oleh Ketua Komisi III, Efrizal, serta Kasat Intelkam AKP Budi Tambunan, rapat ini belum menemui titik temu karena masing-masing pihak masih mempertahankan ego mereka.
Menanggapi hal ini, Kasat Intelkam Polres Karimun, AKP Budi Tambunan, meminta agar masalah tidak berlarut-larut. Dia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui musyawarah dengan baik.
Baca juga: Pernyataan Kades Sugi Terkait Sengketa Lahan yang Diprotes Warga, Ini Penjelasannya
Merespons pernyataan Kasat Intelkam tersebut, Jufri Hardika dan Patas, selaku kuasa hukum masyarakat pemilik lahan dengan surat sporadik, menyampaikan apresiasi mereka.
"Kami sangat mengapresiasi Kasat Intelkam Polres Karimun yang telah objektif dalam menilai permasalahan di Desa Sugi," kata Jufri.
Jufri juga mengimbau pihak yang ingin membawa persoalan ini ke ranah hukum untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka.
Menurutnya, kepolisian telah melakukan investigasi mendalam terkait munculnya persoalan ini. Tim kuasa hukum juga menilai adanya tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Kami mendengar ada tiga orang yang tidak bertanggung jawab dan mengiming-imingi masyarakat dengan uang sebesar Rp 40 juta per KK," ujar Jufri.
Baca juga: Persoalan Lahan di Desa Sugi Karimun Dibahas di RDP DPRD, Rekomendasi Tinjau Ulang Surat Sporadik
Lebih lanjut, Jufri menjelaskan bahwa lahan yang menjadi sorotan saat ini bukanlah lahan sengketa, melainkan lahan yang telah dirintis oleh kliennya sejak 2023.
"Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa hanya lahan klien kami yang dipersoalkan, padahal banyak lahan lain, bahkan ribuan hektar, yang telah terjual tanpa ada masalah. Dugaan kami, ada provokator yang memicu keresahan masyarakat, dan hal ini telah teridentifikasi oleh pihak kepolisian," tegas Jufri.

Komentar Via Facebook :