Gurin Energy Berikan Pernyataan Resmi Terkait Sengketa Lahan di Desa Sugi

Gurin Energy Berikan Pernyataan Resmi Terkait Sengketa Lahan di Desa Sugi

Gurin Enegry dijalankan melalui PT Vanda Energy Indonesia (PT VEI), anak perusahaan dari Vanda RE. 

Nurjali

Karimun, Batamnews - Gurin Energy, melalui anak perusahaannya PT Vanda Energy Indonesia (PT VEI), telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai polemik sengketa lahan mangrove di Desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar, Karimun. Persoalan ini muncul terkait rencana pembangunan di wilayah tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Gurin Energy menyatakan telah menghentikan sementara segala transaksi yang berkaitan dengan sengketa lahan tersebut sejak 24 Januari 2025. 

Perusahaan saat ini sedang melakukan investigasi internal untuk meninjau lebih lanjut masalah yang terjadi.

Baca juga: Masyarakat Desa Sugi Tolak Pengalihan Lahan Mangrove untuk Pembangunan, Minta Dikembalikan Seperti Semula

Gurin Energy menegaskan bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk mengubah lahan bakau dan telah berupaya menghindari area tersebut dalam proyek pembangunan mereka. 

“Kami berkomitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati, lingkungan, dan warisan budaya sesuai dengan Kebijakan Keanekaragaman Hayati kami,” tulis perusahaan dalam keterangan resminya.

Sebagai bagian dari kebijakan sosial dan lingkungan yang diterapkan, Gurin Energy menekankan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan dengan prinsip willing buyer, willing seller, sejalan dengan Kebijakan Hak Asasi Manusia mereka. 

Perusahaan juga memastikan bahwa komunikasi terbuka dengan masyarakat telah dilakukan sejak proyek dimulai pada tahun 2022.

Hingga saat ini, Gurin Energy terus berkoordinasi dengan pemimpin masyarakat, termasuk Kepala Kecamatan, dan telah berusaha menghubungi DPRD untuk mendukung proses investigasi serta mediasi yang diminta oleh DPRD pada 2 Februari 2025.

“Gurin Energy siap memberikan dukungan penuh kepada pihak berwenang untuk mendapatkan solusi yang adil bagi semua pihak, sesuai dengan hukum dan standar kami,” tegas perusahaan dalam rilisnya.

Baca juga: Dengarkan Aspirasi Masyarakat Desa Sugi Karimun, Waka III DPRD Kepri Minta Penggarapan Lahan Mangrove Dihentikan

Gurin Energy adalah perusahaan energi terbarukan berbasis di Singapura yang fokus pada pengembangan solusi tenaga surya, angin, dan penyimpanan energi. Perusahaan ini bertujuan mendukung transisi Asia menuju 100% energi terbarukan.

Di Indonesia, operasional Gurin Energy dijalankan melalui PT Vanda Energy Indonesia (PT VEI), anak perusahaan dari Vanda RE. 

Vanda RE merupakan perusahaan patungan yang berfokus pada pengembangan proyek energi terbarukan di Asia dengan standar sosial, lingkungan, dan tata kelola yang tinggi. 

PT VEI bertanggung jawab atas pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya, kepemilikan tanah, serta perizinan sesuai regulasi di Indonesia.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :