Masyarakat Desa Sugi Tolak Pengalihan Lahan Mangrove untuk Pembangunan, Minta Dikembalikan Seperti Semula
Masyarakat Desa Sugi menegaskan sikap mereka untuk mempertahankan lahan mangrove yang masuk dalam rencana pembangunan. (Foto: Edo/Batamnews)
Karimun, Batamnews – Masyarakat Desa Sugi menegaskan sikap mereka untuk mempertahankan lahan mangrove yang masuk dalam rencana pembangunan. Warga meminta agar lahan tersebut dikembalikan seperti semula karena menjadi bagian penting dalam kehidupan mereka, baik sebagai sumber mata pencaharian maupun sebagai tempat berlindung saat cuaca buruk.
Keberadaan hutan mangrove di kawasan tersebut selama ini menjadi penopang aktivitas warga, terutama mereka yang bergantung pada hasil laut. Oleh karena itu, masyarakat berharap pemerintah mengambil kebijakan yang berpihak kepada lingkungan dengan tidak mengalihfungsikan lahan mangrove untuk proyek pembangunan yang dapat merusak ekosistem.
"Kalau lahan-lahan mangrove seperti ini, kami sangat berat untuk dilakukan jual beli seperti ini, maka kami sangat berharap dan meminta ini dapat dikembalikan seperti semula, dikembalikan pada masyarakat," ujar Bacok, salah satu tokoh masyarakat Desa Sugi.
Masyarakat Desa Sugi menegaskan bahwa mereka tidak menolak investasi yang masuk ke wilayah mereka. Namun, warga berharap agar lahan mangrove yang menjadi bagian dari aktivitas harian mereka tetap dilindungi dan tidak dialihfungsikan menjadi kawasan pembangunan industri.
Selain menjadi lokasi utama mencari nafkah, hutan mangrove di Desa Sugi juga memiliki fungsi vital sebagai akses jalan bagi masyarakat serta tempat berlindung bagi para nelayan ketika kondisi cuaca memburuk.
"Sungai-sungai di sana jadi akses lintasan, serta juga jadi tempat berteduh jika terjadinya badai. Bahkan, juga menjadi lokasi mencari rezeki meskipun tidak seluruh masyarakat," ungkap Bacok.
Selain menolak pengalihan lahan, warga Desa Sugi juga menyampaikan kekecewaan terhadap pihak desa yang diduga telah menjual lahan tersebut kepada perusahaan tanpa melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Baca juga: DPRD Karimun Tinjau Sengketa Lahan Mangrove di Desa Sugi, Janji Bahas dengan Pihak Terkait
"Mulai masyarakat itu tahu, dari awal Januari ini," tambah Bacok.
Masyarakat merasa keputusan tersebut tidak transparan dan merugikan mereka yang telah lama menggantungkan hidup pada ekosistem mangrove di wilayah tersebut. Oleh karena itu, mereka berharap lahan mangrove tersebut tidak dijadikan bagian dari proyek pembangunan yang dapat mengancam kesejahteraan mereka.
"Harapan kami ke depan, ini agar dikembalikan ke masyarakat semula lagi," pungkasnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih berupaya untuk menyuarakan aspirasi mereka agar pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan terkait lahan mangrove di Desa Sugi. Mereka berharap adanya dialog terbuka antara warga, pemerintah, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan lingkungan dan mata pencaharian mereka.

Komentar Via Facebook :