Pemko Batam Lanjutkan Seleksi PPPK Tahap 2, Fokus Penataan Tenaga Non-ASN

Pemko Batam Lanjutkan Seleksi PPPK Tahap 2, Fokus Penataan Tenaga Non-ASN

Pemerintah Kota Batam melanjutkan komitmennya dalam penataan tenaga non ASN melalui pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2. (Foto: dok.Pemko Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam melanjutkan komitmennya dalam penataan tenaga non ASN melalui pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Dalam Negeri.

Dalam Zoom Meeting yang diselenggarakan Rabu, 8 Januari 2025 di Ruang Rapat Embung Fatimah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN sesuai Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, yang mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menyampaikan bahwa pada seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024, Pemko Batam telah berhasil meluluskan 1.752 tenaga teknis, 45 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga guru dari total 2.371 peserta seleksi.

Baca juga: Puluhan Guru Tidak Lolos PPPK Batam Adukan Nasib ke DPRD, Sistem Seleksi Dipertanyakan

Menteri PANRB Rini Widyantini dalam paparannya mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), masih terdapat 1.789.050 tenaga non ASN yang perlu ditata. Dari jumlah tersebut, 1.345.338 orang dinyatakan memenuhi syarat PPPK pada seleksi tahap 1 tahun 2024.

Untuk seleksi PPPK tahap 2, yang berlangsung sejak November 2024 hingga 15 Januari 2025, tercatat sebanyak 860 tenaga teknis, 43 tenaga kesehatan, dan 19 tenaga guru telah mendaftar. Pelaksanaan tes direncanakan akan berlangsung pada April hingga Mei 2025.

"Fokus utama kami adalah menyelesaikan penataan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN sesuai arahan Menteri PANRB," ujar Jefridin. Ia juga menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, pemerintah daerah tidak diperkenankan melakukan rekrutmen tenaga honorer baru.

Baca juga: Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Resah Tak Lolos Seleksi PPPK

Dengan pelaksanaan seleksi PPPK tahap 2 ini, Pemerintah Kota Batam menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program pemerintah pusat untuk menata dan meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan di daerah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :