Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Resah Tak Lolos Seleksi PPPK
Honorer Pemkot Tanjungpinang.
Tanjungpinang, Batamnews - Ratusan tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang merasa resah terkait nasib mereka setelah tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.
Padahal, sebagian besar dari mereka telah mengabdi puluhan tahun di Pemko Tanjungpinang. Keresahan ini mendorong para honorer bergabung dalam Forum Solidaritas R3 PPPK Tanjungpinang.
Mereka kemudian menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diakomodir oleh DPRD Kota Tanjungpinang, dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ade Angga.
Baca juga: Uji Coba Perdana Makan Siang Gratis di Kota Tanjungpinang
Koordinator Forum Solidaritas, Zulbahri, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 800 tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi PPPK tahap pertama di Tanjungpinang. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai nasib mereka ke depannya.
“Kami sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi keadilan tidak ada. Yang lulus malah tenaga harian lepas (THL) baru. Bukan kami iri, tetapi kami merasa tidak dihargai,” ujar Zulbahri pada Senin, 6 Januari 2025.
Zulbahri juga menyoroti kebijakan Pemko Tanjungpinang yang hanya mengajukan kuota PPPK sebanyak 567 orang. Angka tersebut dinilai tidak mencukupi, mengingat jumlah honorer dan THL di Pemko Tanjungpinang mencapai ribuan orang.
“Mirisnya, Pemko mengusulkan kuota PPPK yang tidak sesuai dengan jumlah honorernya. Apalagi ini adalah ibu kota Provinsi Kepulauan Riau. Harusnya ada perhatian lebih,” tambahnya.
Selain itu, Zulbahri dan para honorer lainnya juga meminta agar mereka tidak dijadikan tenaga paruh waktu, yang hingga kini pelaksanaan teknisnya belum memiliki kejelasan.
Baca juga: Memahami Perbedaan BP Batam dan Pemko Batam
“Kami berharap bisa diangkat menjadi tenaga penuh waktu sehingga kami dapat bekerja dengan perlakuan yang sama seperti pegawai lainnya,” tegas Zulbahri.
Dalam kesempatan tersebut, Zulbahri berharap DPRD Kota Tanjungpinang dapat memperjuangkan nasib mereka, baik melalui koordinasi dengan Pemko Tanjungpinang maupun pemerintah pusat.
Aspirasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius agar ratusan tenaga honorer mendapatkan kepastian dan keadilan dalam status kepegawaian mereka.

Komentar Via Facebook :