Gubernur Ansar Ajukan Diskresi untuk Penataan Tenaga Non-ASN di Kepri, Ini Rinciannya

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi untuk Penataan Tenaga Non-ASN di Kepri, Ini Rinciannya

Rapat virtual antara Gubernur dengan Mendagri bahas nasib PPPK di Kepri.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengajukan beberapa diskresi terkait penataan tenaga non-ASN dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah. 

Rakor yang berlangsung secara daring tersebut dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, MenpanRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh.  

Dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Gubernur Ansar menyampaikan permohonan diskresi pertama bagi tenaga non-ASN yang tidak dapat hadir pada ujian kompetensi tahap pertama karena kendala transportasi. 

Gubernur menyoroti kondisi geografis Kepri yang mayoritas berupa kepulauan, sehingga menyulitkan tenaga non-ASN, terutama guru di daerah terpencil, untuk mengikuti seleksi tahap awal.  

Baca juga: Pemkab Bintan Serahkan DPA 2025: Fokus pada Ekonomi Kerakyatan dan Tata Kelola Berkelanjutan

"Ada beberapa tenaga non-ASN, khususnya guru di Kabupaten Natuna, yang kesulitan karena transportasi laut sering kali riskan. Kami meminta diskresi agar mereka dapat diikutsertakan kembali pada seleksi tahap kedua," ujar Gubernur Ansar.  

Selain itu, Gubernur juga meminta kebijakan bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun gagal pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).  

"Ada tenaga medis seperti dokter dan bidan desa yang telah bekerja lebih dari dua tahun. Karena keterbatasan kuota PPPK fungsional, mereka mencoba CPNS tetapi gagal. Kami berharap mereka bisa diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua," tambahnya.  

Diskresi lainnya diajukan untuk tenaga non-ASN yang bekerja di bawah dua tahun tetapi sudah masuk sebelum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN disahkan. 

Gubernur Ansar berharap mereka dapat diusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap berikutnya setelah memenuhi masa kerja dua tahun.  

MenpanRB Rini Widyantini memastikan pihaknya akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang terdata di pangkalan data BKN. 

"Sistemnya sudah terkunci, jadi yang sudah terdata di BKN tidak perlu khawatir, akan kami selesaikan," ujarnya. 

Baca juga: ASN Karimun Demo di Kantor Bupati, Tuntut Pembayaran Tunjangan dan Gaji Honorer yang Tertunda

Rini juga menyampaikan bahwa dari 1.783.665 tenaga non-ASN yang terdata, sebanyak 1.345.338 orang dinyatakan memenuhi syarat PPPK Periode I. Namun, ada 443.712 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan belum mendaftar untuk periode pertama.  

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mengikuti Coaching Clinic Optimalisasi Penataan Tenaga Non-ASN Tahap II yang akan dilaksanakan secara daring pada 9–10 dan 13–15 Januari 2025. 

"Konsultasi akan fokus pada pendaftaran melalui portal SSCASN," jelas Mendagri.  

Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh juga mengimbau agar informasi terkait perpanjangan pendaftaran PPPK tahap kedua hingga 15 Januari 2025 disosialisasikan ke seluruh daerah.  

Usai rakor, Gubernur Ansar langsung menginstruksikan OPD terkait untuk berkonsultasi dengan KemenpanRB dan Kemendagri. Ia juga meminta Dinas Kesehatan segera mengusulkan formasi dokter fungsional di rumah sakit kepada Kemenkes agar dapat mengikuti seleksi PPPK.  

"Hari Jumat, kita akan rapat dengan bupati, wali kota, dan BKD masing-masing untuk menyampaikan hasil konsultasi. Pastikan semua tenaga guru dan tenaga kesehatan mendaftar, jangan ada yang tertinggal," tegasnya.  

Gubernur Ansar juga meminta OPD untuk menyampaikan informasi perpanjangan pendaftaran PPPK hingga 15 Januari 2025 kepada tenaga non-ASN yang belum terdata, terutama mereka yang masa kerjanya di bawah dua tahun.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :