Tak Hanya Kesehatan, Posyandu Kini Miliki 5 Peran Baru yang Lebih Luas dan Komprehensif

Tak Hanya Kesehatan, Posyandu Kini Miliki 5 Peran Baru yang Lebih Luas dan Komprehensif

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini hadir dengan wajah baru, menjalankan peran yang lebih luas setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini hadir dengan wajah baru, menjalankan peran yang lebih luas setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Transformasi ini membawa Posyandu tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup lima bidang baru, menjadikannya pusat layanan terpadu untuk berbagai kebutuhan masyarakat.  

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Bapelitbang Kota Batam, Nila Desmini Indriani. “Yang menjadikan fungsi Posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah diperluas cakupannya,” jelas Nila saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 7 Januari 2025.

Berdasarkan Pasal 2 Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini mencakup lima bidang pelayanan baru, yaitu:  

Baca juga: Awal Tahun 2025, Polda Kepri Mutasi dan Alih Jabatan 198 Personel, Berikut Daftarnya!

1. Pendidikan  
Posyandu bertugas mendukung pendidikan anak usia dini, mengelola perpustakaan desa, menyediakan alat peraga edukasi, hingga menguatkan literasi digital bagi masyarakat.  

2. Pekerjaan Umum  
Posyandu membantu masyarakat mengakses layanan air bersih, serta mengidentifikasi kebutuhan pembangunan jalan dan infrastruktur desa lainnya.  

3. Perumahan Rakyat  
Dalam bidang ini, Posyandu berperan dalam identifikasi penyediaan rumah layak huni, rehabilitasi rumah tidak layak, serta edukasi terkait lingkungan sehat.  

4. Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum Linmas)
Posyandu turut ambil bagian dalam penyuluhan dan rehabilitasi pasca bencana, pencegahan kekerasan, serta pembinaan keamanan di tingkat komunitas.  

Baca juga: Pemko Batam Tegas Tangani Sampah: Sinergi Kecamatan, DLH, dan Warga Jadi Kunci

5. Bidang Sosial  
Posyandu membantu mendata fakir miskin yang berhak menerima bantuan sosial, serta memantau program kesejahteraan keluarga. 

Selain cakupan baru, Posyandu tetap menjalankan fungsi awalnya di bidang kesehatan. Pelayanan ini meliputi pemantauan tumbuh kembang anak, kesehatan remaja, pemeriksaan lansia, hingga pengobatan penyakit tertentu.  

"Jadi Posyandu kini benar-benar memiliki tugas yang lebih luas. Sebelumnya hanya untuk anak, remaja, dan lansia, kini Posyandu mencakup semua usia," tambah Nila.  

Transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai ujung tombak layanan masyarakat yang lebih komprehensif. Dengan pendekatan berbasis standar pelayanan minimal (SPM), Posyandu diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan hingga keamanan dan sosial.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :