TPP Pegawai Negeri di Kabupaten Karimun Belum Dibayar Selama Lima Bulan
Pegawai ASN dan Non ASN di Kabupaten Karimun saat mengikuti apel upacara.
Batamnews, Karimun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dilaporkan tidak mampu lagi membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan terakhir.
Kondisi ini membuat para pegawai di lingkungan Pemkab Karimun harus menahan kecewa hingga penghujung tahun 2024.
Ketidakmampuan Pemkab Karimun membayar TPP disebabkan oleh ketiadaan anggaran yang tersisa. Hal ini disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi.
“Ini tidak dapat dibayarkan lagi karena anggarannya sudah tidak ada. TPP saya pun tidak dibayarkan selama lima bulan,” ujar Djunaidi pada Senin, 30 Desember 2024.
Baca juga: 16 Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun Sepanjang 2024
Kondisi ini memicu keluhan dari para pegawai yang mengandalkan TPP untuk kebutuhan sehari-hari, mengingat sebagian besar gaji pokok mereka telah digunakan untuk membayar utang dan cicilan.
Djunaidi menegaskan pentingnya perencanaan keuangan yang lebih baik agar situasi ini tidak terulang di tahun 2025.
Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), untuk memastikan pembayaran TPP dilakukan penuh selama setahun, meskipun besarannya mungkin lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saya wanti-wanti kawan-kawan di BPKAD dan Bapeda. Di 2025 jangan sampai terulang. Pembayaran harus penuh setiap bulan. Besar atau kecil itu urusan kedua. Jangan sampai dipangkas lagi,” tegas Djunaidi.
Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya terkait situasi ini.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 18 Pejabat Polda Kepri Sesuai Telegram Kapolri
“Tak tahu lagi bagaimana. Sudah lima bulan tak cair. Kalau bersuara nanti salah pula,” ujarnya.
Ia menambahkan, mayoritas pegawai sangat bergantung pada TPP karena gaji pokok mereka telah dipotong untuk membayar cicilan.
“Kalau di Karimun, mungkin 90 persen lebih SK PNS sudah dijaminkan di bank,” katanya.
Kondisi ini semakin menambah beban para pegawai yang berharap ada solusi di tahun mendatang.
Komentar Via Facebook :