16 Korban Jiwa Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun Sepanjang 2024
Patroli gabungan Satlantas Polres Karimun dalam operasi lilin seligi 2024.
Karimun, Batamnews — Satlantas Polres Karimun mencatat sebanyak 16 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karimun sepanjang tahun 2024.
Menurut data yang dirilis, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah ini mencapai 111 kasus. Dari jumlah tersebut, selain korban meninggal dunia, terdapat 106 orang yang mengalami luka berat dan 66 orang mengalami luka ringan.
"Sepanjang tahun ini, kami mencatat 111 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 16 korban meninggal dunia, 106 alami luka berat, dan 66 orang mengalami luka ringan," ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, Senin, 30 Desember 2024.
Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi 18 Pejabat Polda Kepri Sesuai Telegram Kapolri
AKP Dhia mengungkapkan bahwa sebagian besar kecelakaan fatal disebabkan oleh kelalaian pengendara, terutama tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Penyebab utama kecelakaan fatal masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” jelasnya.
Meski jumlah korban jiwa menurun dibandingkan tahun 2023, yakni dari 19 menjadi 16 orang, angka total kecelakaan justru meningkat. Pada tahun 2023, Polres Karimun mencatat 105 kasus kecelakaan.
Melihat tingginya angka kecelakaan, Polres Karimun terus mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berkendara.
“Gunakan helm standar SNI yang terpasang dengan benar bagi pengendara motor, dan untuk pengendara mobil, wajib gunakan sabuk pengaman. Hindari menggunakan ponsel saat berkendara, jangan ngebut, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” tegas AKP Dhia.
Ia juga menekankan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
“Jadilah pengendara yang bertanggung jawab. Dengan mematuhi aturan, kita bisa menekan angka kecelakaan dan menciptakan jalan raya yang lebih aman untuk semua,” tutupnya.
Komentar Via Facebook :