Puluhan Ribu WNI Bekerja Non Prosedural di Kamboja, Termasuk dari Kepri
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews – Ramai beberapa hari terakhir tentang warga Tanjungpinang yang terjebak di Kamboja, Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 70 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Kamboja.
Kepala Seksi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP3MI Kepri, Darman, mengatakan bahwa puluhan ribu WNI tersebut telah dipastikan berangkat secara non prosedural.
"Karena memang Negara Kamboja bukan negara penempatan untuk bekerja," ujar Darman pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Menurut Darman, sebagian besar WNI yang bekerja di Kamboja terlibat dalam perusahaan judi online dan aktivitas penipuan (scamming).
Namun, ada juga yang bekerja di sektor informal lainnya seperti rumah makan, bengkel, salon, dan usaha pendukung lainnya.
"Mereka ada juga yang bekerja di rumah makan, buka bengkel, salon, dan lainnya," tambahnya.
Darman menjelaskan bahwa para WNI ini tergiur dengan tawaran gaji tinggi, berkisar antara 700 hingga 1.000 dolar AS. Kondisi ini mendorong banyak warga, termasuk dari Provinsi Kepulauan Riau, untuk bekerja di perusahaan-perusahaan tersebut meski dengan risiko yang besar.
"Mereka di sana biasanya disediakan mess di kantor itu juga, yang tidak bisa keluar masuk secara bebas," ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa keberangkatan non prosedural ini sangat berisiko terhadap keselamatan para pekerja.
Baca juga: Data Akhir Tahun 2024 Polresta Tanjungpinang: Tilang Menurun, Lakalantas Naik 18%
Oleh karena itu, Darman mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja yang belum jelas dan meminta agar calon pekerja mengonsultasikan rencana mereka ke BP3MI terlebih dahulu.
"Kalau memang belum jelas, bisa ditanyakan dulu kepada kami di BP3MI," tutupnya.
Komentar Via Facebook :