Oknum Polisi Polres Bintan Diduga Terlibat Kasus PMI Ilegal, Diamankan Polresta Tanjungpinang
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews – Seorang oknum anggota Polres Bintan kini diamankan oleh Polresta Tanjungpinang atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Informasi ini telah dibenarkan oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo.
"Memang benar satu anggota Polres Bintan diamankan oleh Polresta Tanjungpinang," ujar AKBP Riky Iswoyo.
Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima tembusan dari Polresta Tanjungpinang terkait kasus ini dan menyatakan kasus tersebut masih dalam proses penanganan.
"Kasusnya ditangani oleh Polresta Tanjungpinang. Kami terus berkoordinasi dengan penyidik," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengonfirmasi bahwa anggota Polres Bintan yang diduga terlibat dalam kasus PMI ilegal masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Benar, masih dalam pemeriksaan," jelas AKP Agung Tri Poerbowo.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Oknum Guru Olahraga Mantan Panwascam di Tambelan Terkait Kasus Narkoba
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap oknum anggota Polres Bintan tersebut masih berlangsung, dan pihak berwenang terus menggali informasi untuk mengungkap lebih jauh kasus dugaan PMI ilegal ini.

Komentar Via Facebook :