Menteri BP2MI di Batam: Pekerja Migran Pulang ke Daerah Harus Jadi Juragan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Republik Indonesia (BP2MI RI), Abdul Kadir Karding, mewawancarai seorang pelaku TPPO di Kantor BP3MI Kepri. (Foto. Batamnews.co.id).
Batam, Batamnews - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Republik Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja migran Indonesia dan memastikan mereka kembali ke tanah air dengan status sebagai "juragan".
Hal ini disampaikan saat kunjungannya ke shelter BP3MI Batam, Sabtu, 7 Desember 2024, yang menjadi tempat penampungan bagi 23 pekerja migran korban sindikat penipuan.
"Kami ingin memastikan korban mendapat perhatian yang layak sekaligus menangkap pelaku di balik sindikat ini. Fokus kami adalah membongkar jaringan ilegal ini," ujar Abdul Kadir.
Para pekerja migran tersebut sebelumnya dijanjikan pekerjaan di luar negeri, namun kenyataannya tidak diberangkatkan sesuai perjanjian.
Baca juga: Menteri BP2MI Tinjau Shelter PMI di Batam, Tegaskan Perlindungan dan Pemulangan Cepat
Menteri Karding menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan ini.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur resmi untuk mendapatkan perlindungan hukum.
"Kalau tidak terdata secara resmi, negara tidak bisa hadir memberikan perlindungan. Penempatan pekerja migran harus sesuai prosedur," tegasnya.
Abdul Kadir menyampaikan moto BP2MI bahwa pekerja migran harus kembali ke tanah air dengan membawa keterampilan dan modal usaha. "Pekerja migran pulang harus jadi juragan. Itu tujuan utama kami," ujarnya.
Sepanjang tahun 2024, tercatat 412 kasus penipuan pekerja migran yang menjadi perhatian serius pemerintah. Untuk menangani ini, pemerintah bersinergi dengan Kepolisian, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah dan menindak pelaku.
Baca juga: Lagu Di Reject Dibawakan Langsung Jenita Janet untuk Hibur Masyarakat Bintan
Salah satu tantangan terbesar adalah memulangkan ratusan WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan di luar negeri, seperti di Myanmar.
"Proses pemulangan membutuhkan diplomasi lintas kementerian karena para pekerja di sana sudah terikat kontrak dengan perusahaan. Ini tidak bisa selesai dalam waktu singkat," jelas Abdul Kadir.
Para pekerja migran yang berada di shelter BP3MI Kepri mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri yang datang langsung. Kami berharap kasus ini cepat selesai, dan kami bisa pulang ke keluarga," kata salah satu pekerja migran.
Komentar Via Facebook :