Hang Tuah, Nelayan Belakang Padang, Diterjang Ombak Akibat Arogansi Marine Police Singapura di Perairan Nipah

Hang Tuah, Nelayan Belakang Padang, Diterjang Ombak Akibat Arogansi Marine Police Singapura di Perairan Nipah

Hang Tuah, Nelayan Tradisional Belakang Padang, Kota Batam. (Foto. Batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews - Seorang nelayan asal Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, bernama Hang Tuah, mengungkapkan kisah memilukan yang menimpa dirinya bersama delapan nelayan lainnya saat memancing di perairan perbatasan dekat Pulau Nipah beberapa hari lalu. 

Mereka menghadapi intimidasi dari Marine Police Singapura, yang hampir menenggelamkan perahu mereka.

Menurut Hang Tuah, insiden itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika asyik memancing bersama lima boat pancung lainnya, dua kapal patroli Singapura tiba-tiba datang dan mengitari perahu mereka, menciptakan gelombang besar yang membahayakan. 

Salah seorang nelayan bahkan terlempar ke laut akibat terjangan ombak, meskipun nyawanya berhasil diselamatkan oleh rekan-rekannya.

"Kami lagi asyik mancing di sana. Tempat itu memang lokasi kami sejak zaman nenek moyang. Kami punya terumbu buatan di sana," ujar Hang Tuah, saat diwawancarai Sabtu, 28 Desember 2024.

Baca juga: Cerita Korban Terkaman Buaya di Temoyong Batam: Diserang Brutal, Pasrah Jika Tangan Putus

Hang Tuah menyebutkan bahwa kapal patroli Singapura mengklaim perairan tersebut merupakan wilayah mereka. Namun, para nelayan menolak klaim tersebut karena sudah sejak lama lokasi itu menjadi tempat mereka mencari nafkah.

"Itu tak jauh dari Pulau Nipah. Mereka bilang itu laut mereka, padahal kami dari dulu mancing di situ," tegasnya.

Hang Tuah menambahkan bahwa tindakan intimidasi tersebut bukan hanya membahayakan keselamatan mereka, tetapi juga mengganggu aktivitas mencari nafkah yang menjadi tumpuan hidup nelayan setempat.

"Pompong kami hampir tenggelam. Gelombangnya besar sekali," kata Hang Tuah menggambarkan situasi mencekam saat itu.

Ia menduga insiden ini terjadi karena pihak Singapura menganggap para nelayan telah melintasi batas perairan internasional. Namun, Hang Tuah menegaskan bahwa area tersebut sebelumnya bebas untuk memancing.

"Dulu tidak ada larangan. Baru belakangan ini mereka melarang kami memancing di sana," tambahnya.

Hang Tuah bersama nelayan lainnya mendesak pemerintah Indonesia, khususnya pihak terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk memberikan perlindungan kepada nelayan yang kerap mencari nafkah di wilayah perbatasan.

"Apa alasan mereka mengganggu kami? Kami meminta pemerintah melindungi kami. Dari zaman nenek moyang, kami sudah memancing di sana," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kota Batam mendatangi Kantor Konsulat Singapura di Panbil Residence, Sei Beduk, Batam, Jumat, 27 Desember 2024 siang. 

Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan atas insiden yang menimpa nelayan tradisional Belakang Padang. Dalam kejadian itu, seorang nelayan dikabarkan terjatuh ke laut akibat manuver kapal patroli Marine Police Singapura di perairan dekat Pulau Nipah.

Namun, meski berlangsung cukup alot, pertemuan antara HNSI Kepri dan Konsulat Singapura berakhir tanpa titik terang. Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menunjukkan bukti video asli dari kejadian tersebut.

"Kami datang dengan itikad baik, mewakili para nelayan Belakang Padang yang mengalami insiden ini. Bukti video yang kami tunjukkan adalah rekaman asli, tanpa editan, yang memperlihatkan bagaimana nelayan kami terjatuh saat kapal Marine Police Singapura bermanuver di dekat mereka," ujar Wandi saat ditemui awak media usai pertemuan.

Baca juga: Himpunan Nelayan Tuntut Klarifikasi Marine Police Singapore atas Insiden Nelayan Jatuh ke Laut

Wandi menjelaskan, alasan gagalnya pertemuan ini adalah karena keterbatasan otoritas Konsulat Singapura di Batam. Pihak konsulat menyatakan perlu melakukan koordinasi dengan Marine Police Singapura sebelum memberikan tanggapan resmi.

"Pertemuan ini tidak menghasilkan keputusan. Konsulat Singapura mengatakan bahwa mereka harus berkoordinasi dengan pihak Marine Police terlebih dahulu karena wewenang mereka di Batam sangat terbatas," jelasnya.

Atas situasi ini, HNSI Kepri berencana untuk kembali mendatangi Konsulat Singapura dengan membawa surat somasi sebagai langkah lanjutan. Wandi menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak nelayan dan menuntut klarifikasi resmi atas insiden tersebut.

"Pihak Konsulat meminta kami untuk bersurat secara resmi. Maka, pertemuan selanjutnya kami akan membawa surat somasi dan menuntut penjelasan langsung terkait tindakan manuver kapal mereka yang membahayakan nelayan kami," tegasnya.

HNSI Kepri juga meminta klarifikasi dari Marine Police Singapura atas tindakan yang dianggap arogan dan membahayakan keselamatan nelayan. Insiden ini telah meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan rekan-rekannya yang saat itu tengah mencari ikan di perairan sekitar Pulau Nipah.

"Tindakan mereka sangat tidak manusiawi. Nelayan kami kini mengalami trauma mendalam. Kami ingin tahu apa maksud dan tujuan mereka melakukan manuver yang membahayakan seperti itu. Ini menyangkut keselamatan dan martabat nelayan tradisional kami," ucap Wandi dengan nada kesal.

HNSI Kepri berharap pemerintah Indonesia dapat memberikan perlindungan lebih bagi para nelayan tradisional, terutama yang beroperasi di wilayah perbatasan. Insiden ini menjadi pengingat bahwa konflik di perairan perbatasan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.

"Nelayan tradisional adalah tulang punggung perekonomian lokal. Mereka hanya mencari nafkah, bukan untuk diintimidasi seperti ini. Kami minta pemerintah turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang," pungkas Wandi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :