Penyuap Petugas Imigrasi Batam Gembong Narkoba?

Penyuap Petugas Imigrasi Batam Gembong Narkoba?

Tersangka perantara penyuap petugas Imigrasi Batam, Manasar Siagian. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Damar Bahadur Chettri alias Sam Chettri (55), warga negara Singapura yang kabur dari tahanan Imigrasi Kelas I Batam, saat ini masih menjadi buronan polisi. Diduga pria tersebut merupakan gembong narkoba.

Sam rela merogoh kocek hingga Rp400 juta hanya untuk melepaskan dirinya dari tahanan Imigrasi. Padahal, Sam Chettri hanya seorang tahanan pemalsuan dokumen keimigrasian. Selain itu ia juga membubuhkan identitas palsu di paspor Indonesia.

Saat ini penyelidikan atas kaburnya Sam Chettri masih terus dikembangkan pihak kepolisian. Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronni F Sompie menuturkan, warga negara Singapura itu diduga terlibat kasus narkoba.

Sam Chettri ditangkap pihak Imigrasi Batam saat hendak berangkat menuju Singapura pada 22 Desember 2015. Ia ditangkap di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, Batam karena mengantongi paspor palsu Indonesia.

Sam Chettri sempat ditahan di ruang tahanan kantor Imigrasi Kelas I Batam Centre. Kemudian, hanya mendekam selama satu bulan di dalam tahanan, Sam Chettri berhasil kabur pada 24 Januari 2016 dengan dibantu seorang biro jasa yang bernama Manasar Siagian alias Rock & Roll dan pegawai Imigrasi yang diketahui bernama Zulkifli alias Jul.

Saat ini Manasar dan Jul sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polresta Barelang.

Diketahui, kaburnya Sam Chettri ke Malaysia, diduga didanai seseorang. Namun, identitas orang yang mendanai kaburnya Sam Chettri belum terungkap. 

Saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan mengenai Sam Chettri. Diduga kuat selain memalsukan identitas dan paspor Indonesia, ia juga terlibat kasus kriminal lainnya.

 

[jim/is/edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews