Proyek Pembangunan Rumah Produksi Sagu Senilai Rp4,6 Miliar di Lingga Molor, LSM dan Paralegal Soroti Dugaan Masalah

Proyek Pembangunan Rumah Produksi Sagu Senilai Rp4,6 Miliar di Lingga Molor, LSM dan Paralegal Soroti Dugaan Masalah

Papan plank pembangunan Rumah Produk Sagu Sentra IKM di Kabupaten Lingga.

Nurjali

Lingga, Batamnews – Proyek pembangunan Rumah Produksi Sentra IKM Sagu di Desa Musai, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, senilai Rp4,6 miliar lebih, terancam gagal diselesaikan tepat waktu. 

Proyek yang dikerjakan oleh CV Delfi Lestari dan diawasi oleh CV Vistama Multi Engineering Consultant ini menuai sorotan tajam, karena progresnya baru mencapai sekitar 70%, sementara tenggat waktu hanya tersisa beberapa hari hingga akhir tahun 2024.  

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Lingga, Said Hendri, menyebut keterlambatan ini dipengaruhi faktor cuaca buruk. 

“Curah hujan yang tinggi di bulan-bulan terakhir 2024 menjadi kendala utama,” ujarnya. Namun, pernyataan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak.  

Baca juga: Penyuluhan Hukum Kejari Batam: Cegah Korupsi Dana BOS dan Tingkatkan Transparansi Pendidikan

Ketua LSM LAMI Lingga, Satriyadi, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap lambannya pembangunan ekonomi di daerah tersebut. 

“Saya mendukung penuh konsep Sentra IKM Sagu ini karena akan membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan roda ekonomi. Namun, lambannya penyelesaian proyek ini sangat disayangkan,” katanya.  

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab penuh dari Disperindag Kabupaten Lingga sebagai pemimpin proyek. 

“Ini uang negara. Jangan main-main dengan anggaran sebesar ini. Kalau pekerjaan tidak sesuai mekanisme, kami akan pastikan penegakan hukum dilakukan,” tegas Satriyadi.  

Senada, Paralegal Mardi Sikumbang yang berbasis di Tanjungpinang juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan. 

“Kejaksaan perlu mengawasi proyek ini demi menyelamatkan uang negara. Kalau ditemukan pelanggaran, kami siap melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum,” ungkap Mardi, Kamis, 19 Desember 2024.  

Ia juga mengkritisi alasan keterlambatan akibat cuaca. “Jika ada adendum, maka dokumen pendukung seperti data cuaca dari BMKG harus dilampirkan. Jangan hanya mencari alasan tanpa bukti autentik. Semua harus berdasarkan data,” tegasnya.  

Baca juga: Tersangka Sindikat Judi Online di Apartemen Mewah di Batam Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Sorotan tajam ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, terutama yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Keterlambatan seperti ini, jika tidak segera ditangani, berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.  

Proyek Rumah Produksi Sentra IKM Sagu diharapkan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya petani sagu di Lingga. 

Namun, pelaksanaannya yang bermasalah justru menjadi tantangan baru bagi pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :